REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebutkan ada penambahan tujuh kasus positif Covid-19 sehingga total menjadi 572 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur dr. Meserasi Ataupah dihubungi di Kupang, Senin (12/10), mengatakan ada 282 spesimen yang diperiksa tim medis di laboratorium PCR Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. W.Z.Johannes Kupang.
Sementara 96 spesimen diperiksa di Labotarorium BBTKLPP Surabaya. Dari hasil pemeriksaan itu, menurut dia, ada tujuh spesimen yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia menjelaskan, tujuh pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu berasal dari Kota Kupang tiga orang merupakan transmisi lokal umur 25 tahun, 16 tahun dan delapan tahun, Kabupaten Ende satu orang dari transmisi lokal berumur 10 tahun.