REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gelombang aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja di Jakarta kembali digelar. Untuk mengamankan aksi tersebut kurang lebih 12.000 personel gabungan TNI, Polri dan pemprov dikerahkan.
Sebagai tindakan pencegahan aparat dan kendaraan perintis dikerahkan menjaga beberapa objek vital termasuk pusat pertokoan di Kawasan Glodok Jakarta.