Kamis 08 Oct 2020 12:51 WIB

Aksi Tolak UU Ciptaker, Puluhan Orang Diamankan di DPR

Puluhan laki-laki bertelanjang dada, berjongkok sembari didata kepolisian.

Rep: Nawir Arsyad Akbar / Red: Ratna Puspita
Polisi mengamankan puluhan orang yang diduga massa aksi tolak UU Cipta Kerja, ke dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Polisi mengamankan puluhan orang yang diduga massa aksi tolak UU Cipta Kerja, ke dalam Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi terlihat mengamankan puluhan orang di Kompleks Parlemen, Jakarta. Orang-orang tersebut diduga merupakan massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, puluhan orang tersebut diamankan di lapangan basket Kompleks Parlemen. Puluhan laki-laki tersebut bertelanjang dada, tengah berjongkok sembari didata oleh petugas kepolisian.

Baca Juga

Pada pukul 12.05 WIB, polisi kembali datang mobil tahanan yang membawa puluhan pelajar lantaran diduga hendak ikut aksi tolak UU Cipta Kerja. Mereka kemudian diminta berjalan jongkok menghampiri kerumunan orang lain yang sudah lebih dulu dikumpulkan di lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian perihal aksi tolak UU Cipta Kerja hari ini. Sebab, Kompleks Parlemen merupakan salah satu objek vital nasional.

"Jadi pengamanannya itu tentu ada protap yang sudah dilakukan untuk tingkat tertentu," ujar Indra di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).

Aksi hari ini juga disebut sebagai bentuk aspirasi yang wajar. Tetapi, ia mengatakan bahwa anggota DPR sudah memasuki masa reses, sehingga tidak ada legislator yang berada di Kompleks Parlemen.

"Kalau pengunjuk rasa ingin menyampaikan aspirasi kita akan terima, tapi kalau ada opsi lain misalnya ingin menyampaikan langsung kepada dewan tentu kami akan sampaikan," ujar Indra.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement