REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) Banda Aceh mengevakuasi jenazah anak buah kapal (ABK) kargo MV Morandi yang merupakan warga negara (WN) Filipina. ABK tersebut meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya di Selat Benggala, wilayah Perairan Aceh.
Kepala Basarnas Banda Aceh Budiono di Banda Aceh pada Selasa menjelaskan warga Filipina atas nama Jason P Padaong (48) itu meninggal dunia pada Kamis (8/10) pukul 04.55 WIB. "Evakuasi jenazah warga negara Filipina tersebut menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Informasinya yang bersangkutan menderita akut lambung, jantung, dan demam," kata Budiono.
Dia menyebutkan pemintaan evakuasi jenazah disampaikan dua hari sebelumnya. Evakuasi menggunakan kapal SAR KN Kresna. Evakuasi berlangsung di perairan antara Ulee Lheue, Banda Aceh, dan Pulau Weh, Sabang pada Selasa (13/10) sekitar pukul 11.40 WIB.
"MV Morandi merupakan kapal kargo berbendera Malta. Kapal berlayar dari Yunzhny, Ukraina dengan tujuan Qingdoy, China. Evakuasi berjalan tanpa kendala meski perairan bergelombang," terang Budiono.
Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Banda Aceh Feri Irawan mengatakan proses evakuasi dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Penanganan jenazah menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan disinfeksi atau penyemprotan. Petugas yang mengevakuasi menggunakan alat pelindung diri. Jenazah baru diizinkan dievakuasi ke kapal SAR setelah semua proses dilakukan sesuai prosedur," katanya.
Jenazah dimasukkan dalam peti kayu dan dibawa ke Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. Dari pelabuhan, jenazah dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.
"Jenazah dibawa ke ruang jenazah RSUDZA. Petugas di rumah sakit tersebut sudah disiapkan untuk penanganan sesuai protokol kesehatan. Selanjutnya jenazah diterbangkan ke negara asal melalui Jakarta," jelas Feri.