REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemimpin oposisi dan Presiden Partai Keadilan Rakyat (PKR) Dato' Sri Anwar Ibrahim menyatakan dirinya telah mendapat dukungan 120 anggota parlemen lebih untuk membentuk pemerintahan baru di Malaysia.
"Dukungan lebih dari 120 anggota parlemen tetapi oleh karena Yang di-Pertuan Agong akan memanggil ketua-ketua partai maka kita perlu bersabar untuk memberi ruang dan wewenang kepada beliau untuk memutuskan," ujar Anwar Ibrahim saat jumpa pers di Kuala Lumpur, Selasa (13/10), usai menghadap Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah.
Anggota parlemen Dapil Port Dickson itu menyatakan dokumen yang diserahkan berupa pernyataan sumpah dan dokumen pengesahan dari ketua-ketua partai.
"Agong mempunyai wewenang dan diskresi sehingga tidak wajar kalau saya memberikan tanggal atau tetapkan waktu. Saya juga maklum agar bersabar untuk memberi ruang agung cuma kalau mengikuti perkembangan terkini saya beranggapan keberadaan Tan Sri Muhyiddin sudah jatuh," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anwar juga memohon kepada semua pihak untuk memberikan wewenang kepada agong dalam menjalankan tanggung jawab mengikuti peraturan dan kewenangan beliau untuk menelaah dokumen dan satu dua hari ini memanggil ketua-ketua partai untuk mengesahkan dan juga mendapatkan input serta pandangan.
"Hari ini bukan kemenangan atau kekalahan siapa tetapi memohon supaya kita bisa menegakkan suatu negara yang maju dan adil menangani malapetaka Covid-19 dan memacu pertumbuhan perekonomian," katanya.
Dia juga menyatakan banyak persoalan yang dimunculkan dalam pernyataannya bebarapa waktu lalu. "Pemerintahan tetap mayoritas muslim dan bumiputera tetapi saya tegaskan bahwa jaminan tentang hak semua rakyat tetap terpelihara," katanya.
Sementara itu, Istana Negara melalui juru bicara-nya Dato’ Indera Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al Mustafa Billah telah berkenan menerima Presiden PKR dan ketua oposisi, Dato’ Seri Anwar bin Ibrahim, di Istana Negara pada jam 11.00.
Sesi menghadap itu sepatutnya dijadwalkan berlangsung pada 22 September 2020 tetapi ditangguhkan karena Sultan Abdullah mennjalani perawatan di Institut Jantung Negara mulai 21 September hingga 3 Oktober 2020.
"Dalam sesi yang berlangsung selama lebih kurang 25 menit ini, Dato’ Seri Anwar bin Ibrahim telah mengemukakan jumlah anggota-anggota parlemen yang diakui memberi dukungan kepada beliau. Walau bagaimanapun beliau tidak mengemukakan daftar nama anggota-anggota parlemen untuk mengukuhkan pengakuann tersebut," katanya.
Sehubungan dengan itu, Sultan Abdullah telah menasihati Dato’ Seri Anwar bin Ibrahim untuk akur dan menghormati proses-proses perundangan seperti yang termaktub dalam Peraturan Persekutuan (Federasi).