Rabu 14 Oct 2020 15:32 WIB

Kemensos: Kasus Kekerasan Anak Melonjak Saat Pandemi

Tercatat 3.555 kasus pada Juni, lalu 4.928 kasus pada Juli dan 5.364 pada Agustus.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak
Foto: pixabay
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) mengakui kasus terkait anak dan kekerasan anak, melonjak saat masa pandemi Covid-19. Karena itu Menteri Sosial (Mensos) Juliari.P Batubara menginstruksikan kepada jajarannya untuk hadir memberikan pelayanan optimal kepada anak-anak, khususnya kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos Kanya Eka Santi mengungkapkan Kemensos RI mencatat, kasus-kasus anak ditengarai melonjak di tengah-tengah pandemi. Dengan kondisi ini, menurut dia, perlu penguatan dalam pelayanan dan perangasuhan.

"Bapak Menteri Sosial Juliari P Batubara selalu berpesan agar semua anak harus terlindungi dan harus mendapatkan hak-haknya juga pengasuhan dan perlindungan yang baik," kata Eka dalam keterangan pers kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (14/10).

Berdasarkan data Kemensos, dalam tiga bulan terakhir kasus-kasus anak meningkat tajam terutama kasus Anak yang Berhadapan Dengan Hukum. Tercatat sebanyak 3.555 kasus pada Juni, lalu bertambah menjadi 4.928 kasus pada Juli dan sebanyak 5.364 kasus pada Agustus yang direspon oleh Sakti Peksos.

Selain itu, kasus yang juga cukup tinggi penambahannya yaitu anak korban kejahatan seksual serta anak korban perlakuan salah dan penelantaran. Kasus anak korban kejahatan seksual yang direspon Sakti Peksos pada Juni sebanyak 1.433, melonjak menjadi 2.214 kasus pada Juli dan Agustus tercatat sebanyak 2.489 kasus.

Sementara kasus anak korban perlakuan salah dan penelantaran sebanyak 766 kasus pada Juni, naik 1.116 kasus pada Juli dan Agustus bertambah menjadi 1.247 kasus. Dari 17 jenis kasus anak yang direspon Sakti Peksos pada Juni-Agustus 2020 total tercatat sebanyak 8.259 kasus pada Juni, meningkat 11.797 kasus pada Juli dan Agustus menjadi 12.855 kasus.

"Sebetulnya kami belum melakukan riset khusus apakah peningkatan kasus itu karena pandemi atau tidak, tetapi kita bisa lihat bahwa angkanya lumayan naik tajam dalam tujuh bulan pandemi ini dibanding tahun lalu," ujar dia.

Menurut Eka, pandemi tidak hanya berdampak pada aspek fisik tapi juga kejiwaan baik bagi orang tua maupun anak-anak. Dari sisi anak, pandemi bisa berdampak pada aspek pengasuhan anak terutama ketika orang tua terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi atau bahkan meninggal.

"Ada sekitar 800-an yang mengalami kesulitan dalam pengasuhan karena orang tua di isolasi, tidak ada yang mengurus atau bahkan meninggal karena Covid-19 yang kami tangani," kata Eka.

Upaya yang dilakukan dengan menurunkan langsung Sakti Peksos untuk merespon kasus secara cepat dan melakukan pendampingan kepada anak termasuk keluarga, hingga memberikan dukungan kepada orang tua terkait pengasuhan anak.

Kementerian Sosial sejauh ini dengan dukungan Presiden Joko dan Kementerian Keuangan Widodo telah berupaya memberikan perlindungan sosial yang terus diperkuat lewat jaring pengaman sosial.

Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang diberikan menurut Eka tidak bisa berdiri sendiri, tapi harus ada keterpaduan dengan program-program lain seperti program perlindungan sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement