Rabu 14 Oct 2020 16:31 WIB

BPH Migas Butuh Waktu Sebulan Tentukan Nasib Proyek Cisem

BPH Migas perlu melakukan kajian matang terlebih dahulu atas proyek gas Cisem.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan BPH Migas perlu melakukan kajian matang terlebih dahulu atas proyek pipa gas Cirebon Semarang.
Foto: BPH Migas
Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan BPH Migas perlu melakukan kajian matang terlebih dahulu atas proyek pipa gas Cirebon Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan baru punya keputusan soal kelanjutan proyek pipa Cirebon Semarang (Cisem) yang ditinggal kontraktor sebelumnya, PT Rekayasa Industri (Rekind) pada bulan depan. Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa menjelaskan BPH Migas perlu melakukan kajian matang terlebih dahulu atas proyek ini.

"Kami sepakat. BPH Migas menugaskan direktur gas bumi untuk melaksanakan kajian, dalam waktu maksimal satu bulan sejak 12 oktober untuk kajian tersebut dikoordinasikan terutama kepada kementerian ESDM dan pihak lainnya yang berhubungan sama PSN Cisem ini. Setelah satu bulan ada keputusan bersama bagaimana solusi pipa ini," ujar pria yang akrab disapa Ifan di Gedung BPH Migas, Rabu (14/10).

Baca Juga

Ifan menjelaskan ada banyak opsi sebenarnya untuk melanjutkan proyek pipa gas Cirebon Semarang ini. Ia mengatakan, opsi pertama bisa saja BPH menawarkan proyek ini ke pemenang kedua dan ketiga pada tender 2006 lalu.

Hanya saja kata Ifan, hal ini pasti juga akan menjadi masalah baru. Sebab, para pemenang lelang kedua dan ketiga juga pasti berhitung keekonomian proyek. "Opsi banyak, kalau mengacu pada aturan BPH, ini mestinya ditawarkan ke pemenang kedua dan ketiga. Kalau ditawarkan pada 2006 kemarin kita sudah melihat peluangnya capex dan toll fee pada saat itu ya imposible," ujar Ifan.

Kedua, BPH migas juga bisa saja melanjutkan proyek ini dengan skema penugasan kepada Badan Usaha pemerintah. Atau yang ketiga, adalah kembali melakukan lelang atas proyek ini. Namun, ia belum bisa merujuk pilihan mana yang perlu diambil lembaga. Maka, kata ia sebulan ini kajian komprehensif perlu dilakukan agar bisa mendapatkan keputusan yang tepat.

"BPH Migas karena opsi penugasan kepada badan usaha tertentu karena ini proyek PSN. Opsi-opsi ini seluruh komite selama satu bulan ini untuk melakukan kajian ini secara mendalam. Jadi baru deh mengusulkan mana yang terbaik," ujar Ifan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement