REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Kathleen Juanita Gunawan, Sp.OG menyarankan para ibu hamil untuk mematuhi protokol kesehatan saat memeriksakan kandungan. Langkah itu penting agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Sebisa mungkin tetap di rumah saja, kecuali memang harus terpaksa pergi, salah satunya adalah untuk memeriksakan kehamilan," kata Kathleen dalam konferensi pers bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta, Rabu.
Ketika keluar rumah, menurut Kathleen, ibu hamil harus tetap memakai masker. Sebagai pelengkap, face shield bisa dipakai.
Kathleen mengatakan bahwa pada dasarnya semua orang perlu menerapkan protokol guna melindungi diri dari penyakit Covid-19. Pada ibu hamil, penerapan protokol kesehatan tersebut sangat dianjurkan, terutama saat memeriksakan kandungan di fasilitas kesehatan.
"Jadi memang pada prinsipnya semua orang harus melindungi diri terhadap infeksi Covid-19 ini, apalagi ibu hamil," katanya.
Protokol pencegahan Covid-19 yang diperlukan tentunya dengan selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari keramaian saat berada di luar rumah. Saat sampai di rumah, ibu hamil juga disarankan untuk segera membersihkan diri dan barang-barang yang dipakai serta mencuci pakaian yang dikenakan saat memeriksakan kandungan di fasilitas kesehatan.
Kathleen mengatakan, sampai saat ini belum ada penelitian yang membuktikan bahwa janin dapat langsung terpapar Covid-19 saat dalam kandungan. Namun demikian, ibu hamil disarankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 terhadap ibu hamil dan janinnya.
Setiba di fasilitas kesehatan, menurut Kathleen, biasanya rumah sakit akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan awal berupa mengajukan pertanyaan tentang keluhan-keluhan yang dapat mengarah pada gejala Covid-19, memeriksa suhu tubuh, dan protokol pengamanan lainnya untuk memastikan ibu hamil tersebut terbebas dari Covid-19.
Jika ada kecurigaan terhadap gejala yang dapat mengarah pada gejala Covid-19, maka rumah sakit akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebaliknya, ibu hamil akan dipersilakan masuk ke poliklinik yang sudah didisinfeksi apabila dipastikan bebas dari Covid-19.