REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah memulangkan 11 orang yang diduga menyuplai logistik, seperti batu, dengan menggunakan ambulans ke perusuh saat aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada Selasa (13/10) lalu. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melengkapi alat bukti.
"Sementara ini kami sudah kembalikan mereka semua, sambil menunggu tim penyidik melengkapi alat bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).
"Kami sudah melengkapi alat bukti kami sudah naik ke tingkat penyidikan. Alat bukti untuk mengkonstruksi pasal apa yang dipersangkakan kepada mereka semuanya. Ini sambil berjalan," ucapnya menambahkan.
Menurut Yusri, ke-11 orang tersebut sudah termasuk empat orang yang diamankan karena berupaya melarikan diri saat dilakukan razia. Jadi, pihaknya mengamankan 11 orang dari dua ambulans yang diduga terlibat dalam memasok logistik untuk para perusuh. Pada saat melarikan dari, ambulans tersebut nyaris menabrak petugas yang berusaha memberhentikannya.
"Sebenarnya total ada 11 orang yang kami amankan dari dua ambulans. Kejadian di Menteng sekitar hampir pukul 18 sore yang kita ketahui bersama memang viral di media sosial," kata Yusri.
Sebelumnya, saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Omnibus Law Ciptakerja, jajaran Polda Metro Jaya telah mengamankan satu ambulans beserta empat orang penumpang di dalamnya. Saat ambulans melarikan diri petugas harus menembakkan gas air mata untuk memberhentikan ambulans tersebut.
Kemudian satu orang berinisial N loncat dari dalam ambulans dan dilakukan pengamanan oleh petugas. Yusri menduga di dalam ambulans tersebut ada empat orang, termasuk N. Kemudian malam harinya, ambulans bersama tiga penumpangnya diamankan di Taman Ismail Marzuki.
"Hasil keterangan awal, ada dugaan bahwa ambulans tersebut bukan untuk kesehatan tetapi untuk mengirimkan logistik dan indikasi batu untuk para pendemo," terang Yusri.