Jumat 16 Oct 2020 00:17 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Mobil Dinas tak Pengaruhi Kinerja KPK

KPK idak memiliki mobil dinas jabatan untuk pimpinan maupun pejabat struktural.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
 Saut Situmorang
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Saut Situmorang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai, pengadaan fasilitas mobil dinas bagi Pimpinan KPK jilid V tidak memiliki urgensi. Bahkan, menurutnya, fasilitas mobil dinas tak berpengaruh secara langsung dengan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Tidak ada (fasilitas mobil dinas) kaitan langsung dengan kinerja pimpinan misalnya OTT dan kinerja lain. Saya naik Innova empat tahun aman-aman saja tuh," ujar Saut dalam pesan singkatnya, Kamis (15/10).

 Saut menuturkan, selama menjabat Komisioner selama empat tahun, fasilitas mobil dinas bagi pimpinan hingga pejabat struktural, tak pernah dibahas. Sebab, menurutnya, mobil dinas bukan suatu keperluan yang mendesak.

"Kalau mobil kami tidak bahas di jilid 4, masalah mobil tidak urgent, biar negara tidak perlu pusing ngurusi mobil," kata Saut.