Kamis 15 Oct 2020 23:48 WIB

Masjid Raya JIC Jakarta Kembali Gelar Sholat Jumat

Sholat Jumat kembali digelar di Masjid JIC.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
 Masjid Raya JIC Jakarta Kembali Gelar Sholat Jumat. Foto: Cegah Covid-19, Masjid Raya JIC Disemprot Disinfektan. Petugas PMI Jakarta Utara melakukan penyemprotan disinfektan di area Masjid JIC, Selasa (24/3)
Foto: DOK IST
Masjid Raya JIC Jakarta Kembali Gelar Sholat Jumat. Foto: Cegah Covid-19, Masjid Raya JIC Disemprot Disinfektan. Petugas PMI Jakarta Utara melakukan penyemprotan disinfektan di area Masjid JIC, Selasa (24/3)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC) Jakarta Utara akan kembali menggelar shalat Jumat pada masa PSBB transisi mulai Jumat (16/10) besok. Dalam pelaksanaan sholat Jumat ini, Masjid Raya JIC akan menerapkan aturan secara ketat.

Kepala Sekretariat PPPIJ Jakarta Islamic Centre Ahmad Juhandi mengatakan, Masjid Raua JIC akan melaksanakan pencatatan jamaah secara manual dengan buku tamu dalam pelaksnaan sholat Jumat tersebut. Namun, nantinya masih akan dievalusi untuk menentukan mekanisme yang paling baik dalam pencatatan jamaah ini.

Ahmad berharap, semua elemen masyarakat bisa berperan juga dalam pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk para jamaah Masjid Raya JIC dengan mengisi buku tamu kehadiran di Masjid Raya JIC dengan alamat yang lengkap dan data yang benar.

"Jika terjadi sesuatu terhadap jamaah maka akan mudah untuk melaksanakan penelusuran terhadap jamaah tersebut," ujar Ahmad dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (15/10).

Sementara itu, Kepala Sub Divisi Dakwah PPPIJ Jakarta Islamic Centre Ma’arif Fuadi menjelaskan, sejumlah peraturan untuk jamaah akan dilakukan. Peraturan tersebut mengacu kepada Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan PSBB Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif, dan juga sejumlah peraturan lainnya.

Menurut Maarif, untuk mencegah penyabaran Covid-19 selama masa transisi, Masjid Raya JIC akan dibuka untuk kegiatan peribadatan dengan kapasitas 50 persen, menerapkan protokol kesehatan, dan melakukan pengukuran suhu tubuh bagi seluruh jamaah dan pengunjung.

Masjid Raya JIC juga memberitahukan kepada setiap jamaah untuk membawa sendiri perlengkapan ibadah, melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antar jamaah, dan selalu membersihkan masjid dan lingkungan sekitar.

Tidak hanya itu, tambah dia, Masjid Raya JIC juga melakukan disinfeksi pada lantai, dinding dan perangkat bangunan tempat ibadah sebelum dan sesudah kegiatan ibadah, melaksanakan pencatatan jamaah di baik buku tamu atau dengan sistem teknologi, serta mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh organisasi keagamaan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement