Kamis 15 Oct 2020 22:25 WIB

Kemendikbud Sediakan Wastafel untuk 4.600 PAUD

Fasilitas cuci tangan diberikan kepada PAUD yang berada di zona hijau dan kuning.

Wastafel (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Wastafel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fasilitas cuci tangan untuk 4.600 satuan pendidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Hal ini dilakukan untuk mendukung kampanye mencuci tangan pakai sabun.

"Kami telah memberikan fasilitas untuk mencuci tangan, yakni wastafel dan sabun cuci tangan bagi 4.600 PAUD," ujar Koordinator PAUD Kemendikbud, RR Lestari, dalam webinar di Jakarta, Kamis (15/10).

Satuan pendidikan yang mendapatkan bantuan fasilitas cuci tangan tersebut merupakan PAUD yang berada di zona hijau dan kuning. PAUD yang berada di zona tersebut akan segera melakukan pembelajaran tatap muka.

Bantuan yang diberikan tidak hanya fasilitas cuci tangan, tetapi juga masker dan poster mengenai pentingnya mencuci tangan dengan sabun. "Ini merupakan persyaratan bagi PAUD yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka," ujarnya.

                               

Dia mengatakan mencuci tangan dengan menggunakan sabun telah masuk dalam kurikulum dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah. Ke depan, dia berharap budaya mencuci tangan dengan sabun tersebut tidak hanya di sekolah saja, tetapi juga dibiasakan di rumah.

"Dalam hal ini, orang tua memiliki peranan penting dalam membiasakan anak mencuci tangan dengan sabun," ujarnya.

Pemerintah melalui Satgas Covid-19 atau #satgascovid19 terus menyosialisasikan #ingatpesanibu yakni mencuci tangan pakai sabun dan menjauhi kerumunan, memakai masker, dan menjaga jarak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement