REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam penanggulangan limbah medis, para petugas dilengkapi dengan alat pelindung diri dan distrerilisasi menggunakan cairan disinfektan sebelum melakukan pemusnahan limbah medis di PT Jasa Medivest, Plant Dawuan, Cikampek, Jawa Barat.
Guna mengoptimalkan pengelolaan dan mengurangi risiko secara teknis terdampak sentuhan fisik limbah medis dalam penanganan, para petugas difasilitasi wheeled bin atau wadah beroda berdaya tampung 240 liter untuk membawa limbah medis.
Proses pemusnahan limbah medis infeksius ini menggunakan mesin incinerator berteknologi “Stepped Heart Controlled Air” dengan dua proses pembakaran bersuhu 1.000-1.200 derajat celcius.
Mesin ini dilengkapi alat kontrol polusi udara guna menetralkan emisi gas buang seperti partikel, acid gas, toxic metal, organic compound, CO, dioxin dan furan sehingga gas buang yang dikeluarkan dapat memenuhi parameter standar emisi internasional.
Sementara itu kapasitas pembakaran mencapai 24 ton per hari dengan limbah medis berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di Indonesia.
Limbah medis yang telah dibakar dengan mesin incinerator tersebut akan menyisakan residu atau abu beracun yang jumlahnya sedikit dan selanjutnya dikirim ke Cileungsi, Bogor, Jawa Barat untuk ditimbun di sanitary landfill Pusat Pengelolaan Limbah Industri B3 (PPLI-B3).