Sabtu 17 Oct 2020 23:49 WIB

Cai Changpan Bertahan dengan Jalan Kaki Keluar-Masuk Hutan

Changpan ditemukan meninggal dalam keadaan gantung diri di dekat tungku pembakaran.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Cai Changpan alias Cai Ji Fan
Foto: Tangkapan layar Youtube
Cai Changpan alias Cai Ji Fan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cai Changpan, napi yang kabur dari Lapas Tangerang, ditemukan dalam keadaan tewas di sebuah pabrik di Bogor, Sabtu (17/10) pagi. Sebelum ditemukan, Changpan sudah sebulan kabur ke area hutan. Dia disebut tiap hari berjalan kaki sejauh 8 kilometer (km).

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo mengatakan, Changpan tak selalu berada di dalam hutan di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Dia di hutan hanya saat siang hari.

Sedangkan pada malam hari, lanjut dia, Changpan menginap di sejumlah tempat. Salah satunya di pabrik pengolahan ban bekas di Desa Koleang, Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Kalau siang dia jalan-jalan, kan. Kemungkinan dia ke Tenjo juga. Jarak itu (pabrik) ke hutan Tenjo kan dekat, kurang lebih 8 km," papar Pratomo kepada wartawan, Sabtu.

Dalam beberapa malam terakhir, lanjut dia, Changpan menginap di area belakang pabrik. Keberadaanya diketahui tiga orang satpam pabrik. Terpidana mati kasus narkoba itu sempat mengancam membunuh tiga satpam itu jika melaporkan keberadaannya kepada siapa pun.

Ketiga satpam itu takut dan juga gelisah. Mereka pun melapor ke lurah setempat. Laporan itu diteruskan ke aparat kepolisian. Aparat lalu menggerebek pabrik itu tadi pagi.

"(Saat) kita grebek, rupanya dia (sudah) mati duluan," kata Pratomo.

Changpan, kata Pratomo, ditemukan dalam keadaan gantung diri. Badannya dalam kondisi kotor dan lusuh. "(Sebab) dia sudah berhari-hari kan keluar masuk hutan," kata Pratomo.

Lokasi persis Chanpan gantung diri ada di dekat tungku pembakaran ban bekas. Pada jasadnya ditemukan sebuah dompet beserta sejumlah uang. Kini jenazahnya diautopsi di RS Polri.

Cai Changpan (53 tahun) melarikan diri dari Lapas Tangerang pada 14 September 2020. Terpidana mati kasus narkoba itu kabur dengan menggali lubang sepanjang 30 meter. Aksi kabur Warga Negara China itu juga dibantu dua petugas Lapas.

Cai Changpan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017. Ia divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik dengan berat total 135 kilogram.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement