Senin 19 Oct 2020 18:07 WIB

Kemendikbud: Subsidi Kuota Bukan untuk Game Online

Survei ASI 8,9 persen subsidi kuota digunakan untuk video internet

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Gita Amanda
Murid Madrasah Hidayatul Athfal Taktakan memperlihatkan kartu internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang baru diterimanya, (ilustrasi).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Murid Madrasah Hidayatul Athfal Taktakan memperlihatkan kartu internet gratis untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang baru diterimanya, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menanggapi hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) yang menyatakan 8,9 persen subsidi kuota digunakan untuk permainan video di internet. Ia mengatakan, penggunaan kuota umum memang dibatasi agar subsidi ini lebih banyak digunakan untuk belajar.

"Sedari awal kami memang membatasi penggunaan kuota umum tersebut secara terbatas. Karena esensi kuota pendidikan ini untuk pembelajaran," kata Hasan, kepada Republika, Senin (19/10).

Baca Juga

Hasan menjelaskan, terkait dengan kuota umum memang boleh digunakan untuk mengakses internet tanpa dibatasi. "Pada prinsipnya, kuota (umum) yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Termasuk di antaranya game online," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, ASI merekomendasikan Kemendikbud untuk meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan kuota umum. Sebab, berdasarkan survei pada responden yang sudah mendapatkan subsidi kuota ini, sebanyak 8,9 persen menggunakannya untuk permainan di internet.

Menurut Direktur Eksekutif ASI Ali Rif'an, meskipun 8,9 persen bukan jumlah yang banyak namun perlu ditekankan bahwa subsidi kuota ini diberikan untuk menunjang pembelajaran. Oleh karena itu, penekanan ini menjadi penting agar subsidi kuota tidak disalahgunakan.

Survei tersebut dilakukan pada tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2020 menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau kuesioner. Survei dilakukan kepada 1.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia menggunakan metode multistage atau random sampling. Adapun margin of error survei ini sekitar 3,10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement