REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie, menanggapi hasil survei Arus Survei Indonesia (ASI) yang menyatakan 8,9 persen subsidi kuota digunakan untuk permainan video di internet. Ia mengatakan, penggunaan kuota umum memang dibatasi agar subsidi ini lebih banyak digunakan untuk belajar.
"Sedari awal kami memang membatasi penggunaan kuota umum tersebut secara terbatas. Karena esensi kuota pendidikan ini untuk pembelajaran," kata Hasan, kepada Republika, Senin (19/10).
Hasan menjelaskan, terkait dengan kuota umum memang boleh digunakan untuk mengakses internet tanpa dibatasi. "Pada prinsipnya, kuota (umum) yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Termasuk di antaranya game online," kata dia menegaskan.
Sebelumnya, ASI merekomendasikan Kemendikbud untuk meningkatkan sosialisasi terkait penggunaan kuota umum. Sebab, berdasarkan survei pada responden yang sudah mendapatkan subsidi kuota ini, sebanyak 8,9 persen menggunakannya untuk permainan di internet.
Menurut Direktur Eksekutif ASI Ali Rif'an, meskipun 8,9 persen bukan jumlah yang banyak namun perlu ditekankan bahwa subsidi kuota ini diberikan untuk menunjang pembelajaran. Oleh karena itu, penekanan ini menjadi penting agar subsidi kuota tidak disalahgunakan.
Survei tersebut dilakukan pada tanggal 7 Oktober hingga 11 Oktober 2020 menggunakan metode wawancara yang dilakukan melalui kontak telepon atau kuesioner. Survei dilakukan kepada 1.000 responden dari 34 provinsi di Indonesia menggunakan metode multistage atau random sampling. Adapun margin of error survei ini sekitar 3,10 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.