Senin 19 Oct 2020 19:43 WIB

Ikatan Alumni Demo Kepala Sekolah Diduga Berbuat Cabul

Seorang kepala sekolah SMA negeri di Kendari diduga berbuat cabul kepada muridnya

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Ilustrasi pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI - Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri 09 Kendari, Sulawesi Tenggara, melakukan berunjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknasbud) Sultra. Mereka menggelar aksi terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekolah setempat.

Koordinator lapangan aksi unjuk rasa Riqar Manaba menjelaskan tujuan unjuk rasa tersebut yaitu menanyakan perihal dilantiknya oknum berinisial AS menjadi Kepala Sekolah SMA Negeri 09 Kendari oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra. Ia mengatakan AS terbukti melakukan tindakan asusila kepada siswanya pada 2017 lalu. Namun Dikbud Sultra malah melantiknya menjadi Kepala Sekolah.

Baca Juga

Kasus dugaan asusila itu, lanjut Riqar, sudah dikuatkan oleh pernyataan AS, yang tidak lain Kepala Sekolah SMA 9 Kendari melalui beberapa media yang pernah melansir.

Kadikbud Sultra Asrun Lio yang didampingi Kabid SMA La Samaun dalam kesempatan itu berjanji akan mengganti Kepala Sekolah bersangkutan jika dugaan asusila itu terbukti secara hukum. "Jika ada hasil dari laporan polisi tersebut dinyatakan bersalah, maka hari itu juga kita ganti," janjinya.

Kepada massa aksi, Asrun Lio mengaku tidak menutup mata atau berniat membela bawahan yang melakukan kesalahan maupun terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun menurut dia semuanya harus melalui proses hukum. Dirinya tidak ingin sewenang-wenang dalam menyikapi informasi yang berkembang terkait bawahan yang masih diduga melakukan pelanggaran.

"Bukti-bukti yang diberikan massa aksi ini akan kita pelajari dulu. Tidak ada proses yang tidak terselesaikan. Ini semua bisa diselesaikan," terang Asrun.

Dia mengklaim selama dirinya memimpin Dikbud kurang dari setahun, tidak ada proses yang tidak transparan yang dilakukan jajarannya. Ia mengatakan apabila ada bukti-bukti memenuhi syarat berupa aduan maka tentu akan pertimbangkan lagi.

"Yang pasti kami akan sampaikan ke publik. Sebab selama ini Dikbud Sultra tidak akan menyembunyikan apabila ada oknum terlibat kejahatan pasti akan diberikan sanksi kepada yang bersangkutan," tegas pria yang juga Ketua Ikatan Alumni Bahasa Inggris Universitas Haluoleo (UHO) Kendari itu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement