Selasa 20 Oct 2020 07:00 WIB

Komnas HAM Kaji Permohonan KASUM 

Status pelanggaran HAM berat membuat kasus Munir tak terpengaruh masa kedaluwarsa.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menerima permohonan dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) untuk menetapkan kasus pembunuhan Munir menjadi pelanggaran HAM berat. Status pelanggaran HAM berat dinilai dapat membuat kasus Munir tidak terpengaruh masa kedaluwarsa seperti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).  Ketua Komnas...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement