REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa madrasah dan santri pesantren tahun 2020 tetap naik. Sesuai rencana awal kenaikan BOS 2020 sebesar Rp 100 ribu persiswa atau santri.
"Alhamdulillah, dana BOS Madrasah dan Pesantren 2020 tetap naik Rp 100 ribu per siswa atau santri," kata Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melalui pesan tertulis yang diterima Republika, Selasa (20/10).
Menag mengatakan, kepastian kenaikan anggaran BOS 2020 ini diperoleh setelah usulan Kemenag terkait tambahan anggaran BOS disetujui oleh Kementerian Keuangan (kemenkeu). Tambahan anggaran yang diusulkan dan disetujui sekitar Rp 890 miliar.
Anggaran ini akan didistribusikan untuk BOS 3.894.365 siswa MI, 3.358.773 siswa MTs, dan 1.495.294 siswa MA. Selain itu tambahan BOS juga akan diberikan untuk kebutuhan pembelajaran 27.540 santri PP Salafiyah Ula, 114.517 santri PP Salafiyah Wustha, 18.562 santri PP Salafiyah Ulya.