Selasa 20 Oct 2020 19:46 WIB

Ratusan Demonstran di Surabaya Diamankan Polisi

Ratusan Demonstran tolak UU Ciptaker diamankan polisi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dan buruh dalam menolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Surabaya berlangsung kondusif. Namun demikian, kata dia, ada 169 orang massa aksi yang diamankan. Mereka diamankan karena kedapatan membawa benda-benda yang membahayakan.

"Ada beberapa yang memang di luar penyampaian pendapat yang telah direncanakan, ada beberapa yang kita amankan dengan membawa ada bom molotov, kemudian pilox terkait vandalisme, dan miras. Ini sejumlah totalnya 169 orang. Namun ini masih proses pendalaman kita. Tentu kita tunggu penyidik akan bekerja," kata Trunoyudo di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10).

Baca Juga

Trunoyudo belum bisa memastikan kesemua yang ditangkap merupakan bagian dari elemen buruh, mahasiswa, atau pelajar. Trunoyudo menyatakan semuanya masih dalam proses pendalaman. "Nanti kita klasifikasi dulu, karena masih proses pendalaman dan penyelidikan oleh penyidik," ujarnya.

Trunoyudo mengungkapkan, ada sekitar 1.382 personel gabungan yang dilibatkan untuk mengamankan jalannya aksi. Personel gabungan tersebut terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, pemadam kebakaran, hingga jajaran dari dinas pendidikan. Dinas pendidikan dilibatkan dalam upaya mengantisipasi keterlibatan pelajara dalam aksi yang digelar.

"Ada 13 titik di luar dari instansi pemerintahan yang dijaga personel gabubgan. Seperti jalur keluar masuk dan sentra-sentra ekonomi juga kita sebar kekuatan," kata Trunoyudo. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement