REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Pemerintah Kabupaten Cilacap kembali mengintensifkan pemantauan lalu lintas pemudik di wilayah perbatasan. Hal ini dilakukan tidak hanya terkait adanya lonjakan kasus di Cilacap, tapi juga terkait dengan adanya libur panjang cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada pekan depan.
''Dari data yang kita terima, ada beberapa klaster Covid yang muncul karena adanya pemudik yang ternyata terjangkit Covid 19. Berdasarkan pertimbangan ini, kita mengintensifkan kembali pemantauan pemudik di perbatasan,'' jelas Kepala Pelaksana BPBD Cilacap, Tri Komara Sidhi, Selasa (20/10).
Dia menyebutkan, ada tiga lokasi yang akan menjadi lokasi pemantauan pemudik. Di antaranya di perbatasan sisi timur yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Banyumas dan Kebumen, dan di sisi barat ada dua titik pemantauan yakni di perbatasan dengan wilayah Kabupaten Pangandaran Jawa Barat serta perbatasan Cilacap-Kota Banjar Jawa Barat.
Pemantauan di perbatasan ini, dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh penumpang kendaraan umum atau kendaraan pribadi yang masuk wilayah Cilacap. ''Jika ada indikasi Covid-19, pendatang atau pemudik akan dirapid tes. Jika reaktif, akan dilanjutkan dengan tes usap,'' jelasnya.
Dia juga menyatakan, para pendatang atau pemudik yang masuk wilayah Cilacap, saat ini diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri di rumahnya masing-masing. Untuk itu, pemantauan akan dilakukan oleh pemerintah desa.