Kamis 22 Oct 2020 20:16 WIB

JK: Penemu Obat Covid-19 Berjasa dalam Kemanusian

Jusuf Kalla mengusulkan para ahli medis penemu obat Covid diberikan penghargaan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Jusuf Kalla
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, VATIKAN -- Jusuf Kalla (JK) mengusulkan para ahli medis yang berhasil menemukan obat untuk menghentikan Covid-19  diberikan penghargaan. JK menilai, sosok penemu obat itu, orang yang berjasa dalam hal kemanusiaan dan berdampak internasional.

Hal tersebut diutarakan JK saat memberikan usulan kriteria kepada para Dewan Juri Zayed Award for Human Fraternity di Roma-Italia, Kamis (22/10) waktu setempat. "Jadi penerima penghargaan haruslah menunjukkan kesuksesannya dalam hal persaudaraan yang membawa berkah atau manfaat ke aspek kehidupan lainnya. Dan, prestasinya itu harus berdampak internasional," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/10).

Baca Juga

Usulan JK itu pun diterima dengan baik oleh para juri. Dalam kesempatan itu, JK juga mengingatkan juri tidak boleh berbicara mengenai dirinya dan misinya dalam proses penyeleksian. Hal ini untuk menjaga independensi tim juri.

"Biarlah komite penghargaan yang bicara. Juri itu ibarat hakim, tak boleh memberi komentar," ujarnya.

Apalagi, panel juri juga menyetujui dimensi hak asasi manusia juga harus menjadi dasar penilaian dan pengambilan keputusan tentang siapa pemenang penghargaan tersebut.

Dalam kesempatan itu, JK merupakan salah satu juri penghargaan Zayed Award for Human Fraternity. Penghargaan itu dicetuskan dari hasil kesepakatan antara Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar, Dr Ahmed At-Tayyeb yang telah menandatangani dokumen bersejarah, Deklarasi Abu Dhabi, dalam Pertemuan Persaudaraan Manusia di Uni Emirat Arab, pada awal bulan Februari 2019.

Deklarasi yang disebut "Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Berdampingan" itu berupaya mendorong untuk hubungan yang lebih kuat antara umat manusia.

Selain itu juga mempromosikan kepada hidup berdampingan antara umat beragama untuk melawan ekstremisme dan dampak negatifnya.

Para Dewan Juri tersebut selain Jusuf Kalla adalah Catherine Samba Panza - Former President Central of Arfican Republic, Adama Dieng - Former United Nations Under Secretary General and Soecial Adviser of The Secretary General on The Prevention Genocide, Cardinal Dominique Mamberti - Supreme Tribunal of the Apolistic Signature, Michaelle Jean - 27th Governor General, Commander in Chief of Canada, dipimipin oleh Mohamed Mahmoud Abdulsalam - Secretary General of the Higher Committe of Human Fraternity.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement