REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan aplikasi sebagai sarana pendaftaran untuk mengajukan bantuan insentif bagi pelaku UMKM terdampak Covid-19. Pendaftaran online tersebut dilakukan, menyusul terjadinya kerumunan masyarakat di Gedung Cisadane kemarin.
“Kejadian kemarin (pendaftaran offline di Gedung Cisadane) sudah dibatalkan. Sekarang Pemkot meminta kepada masyarakat yang belum terdata silakan menyampaikan datanya semua menggunakan online,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (20/10).
Arief mengklarifikasi, kejadian kerumunan masyarakat pada Senin (19/10) murni karena adanya miskomunikasi di tengah masyarakat. Pendataan tersebut pada dasarnya diberlakukan bagi pelaku UMKM yang belum memasukkan data, bukan yang belum mendapatkan bantuan.
Menurut catatannya, ada sekitar 94 ribu UMKM yang sudah terdata dari hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop) UKM Kota Tangerang bersama dengan pihak kelurahan dan kecamatan. Dari angka tersebut, sekira 61 ribu orang sudah mendapatkan bantuan. Sisanya kurang lebih 33 ribu sedang diproses untuk diusulkan ke pemerintah pusat.
“Dan kita berharap kalau masih ada yang belum terdata, dia (pelaku UMKM) menyampaikan datanya, nyatanya infonya semua yang belum nerima (bantuan) ngasih data lagi. Itu yang jadi miss (kesalahpahaman),” jelasnya.
Pemkot Tangerang membuka pelayanan pendaftaran bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar secara mandiri sebagai penerima bantuan Pemerintah Pusat melalui tautan sabakota.tangerangkota.go.id dan proses pendataan berlangsung selama satu bulan mulai 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020.