REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 10 pasangan muda-mudi terjaring razia lantaran kedapatan berbuat asusila di sejumlah hotel di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (23/10). Para pasangan yang bukan mahram itu langsung dibawa ke halaman kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan.
Berdasarkan pantauan Republika, pembinaan kepada para pasangan yang dilakukan di halaman terbuka itu menjadi tontonan warga sekitar. Bukan hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak pun ikut menonton mereka.
Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin mengatakan, razia ke hotel-hotel merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya. Razia itu diikuti tak hanya oleh aparat, melinkan juga unsur ulama dan tokoh masyarakat.
"Ini adalah sinergitas dalam penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisir perbuatan maksiat di wilayah kita," kata dia, Jumat.