REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebanyak 10 pasangan muda-mudi terjaring razia lantaran kedapatan berbuat asusila di sejumlah hotel di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jumat (23/10). Para pasangan yang bukan mahram itu langsung dibawa ke halaman kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan.
Berdasarkan pantauan Republika, pembinaan kepada para pasangan yang dilakukan di halaman terbuka itu menjadi tontonan warga sekitar. Bukan hanya orang dewasa, sejumlah anak-anak pun ikut menonton mereka.
Camat Mangkubumi, Dahlan Arifin mengatakan, razia ke hotel-hotel merupakan bagian dari penerapan Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai yang berlaku di Kota Tasikmalaya. Razia itu diikuti tak hanya oleh aparat, melinkan juga unsur ulama dan tokoh masyarakat.
"Ini adalah sinergitas dalam penerapan Perda Tata Nilai untuk meminimalisir perbuatan maksiat di wilayah kita," kata dia, Jumat.
Ia menambahkan, razia itu merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di Kecamatan Mangkubumi. Pengelola hotel yang masih membiarkan perbuatan tak sesuai Perda Tata Nilai diberikan teguran. Namun, ia mengaku tak bisa memberikan sanksi langsung kepada pengelola hotel.
"Kita hanya tegur mereka. Kalau tak ada perubahan, kita sampaikan ke Pemkot untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Dalam Pasal 5 ayat 5 huruf B Perda Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius di Kota Tasikmalaya menyebutkan, perbuatan yang harus dihindari adalah perzinahan atau pelacuran, baik yang dilakukan oleh orang yang berbeda jenis kelamin maupun oleh orang yang berjenis kelamin sama.
Sementara itu, tokoh agama di Kecamatan Mangkubumi, ustaz Yanyan Albayani mengatakan, kegiatan razia itu merupakan penerapan penerapan Perda Tata Nilai secara langsung di wilayah itu. Bukan hanya tokoh masyarakat, razia itu juga diikuti oleh unsur tentara, polisi, dan satuan polisi pamong praja.
Menurut dia, dengan kegiatan yang dilakukan secara rutin itu, penyakit masyarakat dapat diminimalisir. Apalagi sekarang masih situasi pandemi Covid-19, di mana masyarakat semestinya bertobat, alih-alih berbuat maksiat.
"Namun kenyataannya di beberapa hotel masih ditemukan kegiatan maksiat. Di sana dengan pacarnya, selingkuhannya, juga dengan PSK," kata lelaki yang juga pemimpin FPI Kota Tasikmalaya.
Dia menyebutkan, dari hasil razia yang dilakukan pada Jumat sore itu ditemukan 20 orang muda-mudi yang sedang melakukan perbuatan asusila. Menurut dia, seluruhnya bukanlah pasangan mahram. Bahkan, sudah ada beberapa yang memiliki istri atau suami.
Yanyan menambahkan, mayoritas warga yang terjaring razia bukanlah warga Kecamatan Mangkubumi. Rata-rata mereka berasal dari kecamatan lain, bahkan luar Kota Tasikmalaya.
Para muda-mudi itu akhirnya dibawa ke Kantor Kecamatan Mangkubumi untuk diberikan pembinaan. "Kita tadi lakukan pembinaan agar mereka tak berbuat seperti itu lagi. Karena kalau mereka berbuat maksiat di sini, yang dosa warga Mangkubumi juga," kata dia.
Setelah diberikan pembinaan, pasangan muda-mudi itu dapat kembali pulang. Dengan catatan, harus ada perwakilan dari keluarganya yang menjemput, agar pihak keluarga juga dapat memberikan pembinaan.
Dengan ditemukannya banyak pasangan muda-mudi yang berbuat asusila di hotel yang terletak di Kecamatan Mangkubumi, Yanyan menambahkan, pihaknya akan menggelar rembuk dengan unsur forum komunikasi pimpinan kecamatanan. Nantinya, hotel-hotel yang sudah berulang kali membiarkan perbuatan asusila terjadi akan diberikan peringatan keras. Padahal, seharusnya manajemen hotel bisa lebih selektif dalam menerima tamu, sehingga perbuatan asusila tak sampai terjadi.
"Ada beberapa hotel, ketika kita razia, selalu ada yang berzinah. Selepas ini, kami akan menyurati Pemkot agar meninjau ulang izin hotel yang nakal," kata dia.