Senin 26 Oct 2020 22:51 WIB

Bahas Polhukam, Mahfud Terima Kunjungan Rachmawati

Keduanya berbincang mengenai upaya-upaya menyelamatkan negara dari berbagai ancaman.

Menko Polhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menko Polhukam, Mahfud MD, saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (15/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat kunjungan dari putri Presiden pertama RI Soekarno, Rachmawati Soekarnoputri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (26/10). Keduanya membahas berbagai hal tentang kondisi politik, hukum, dan keamanan Indonesia saat ini.

Mahfud usai pertemuan itu mengatakan, dirinya dan putri Bung Karno itu berbincang mengenai upaya-upaya menyelamatkan negara dari berbagai ancaman. Mahfud yang dalam pertemuan itu mewakili pemerintah, mengatakan, keduanya sama-sama ingin menjaga NKRI sebagaimana dulu diperjuangkan Proklamator Bung Karno.

Baca Juga

"Dalam hal itu kita ketemu. Nah dari segi teknis, operasional mungkin berbeda, tetapi kami berdua sepakat untuk mencari kanalisasi untuk memperbaiki bangsa ke depan," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya.

Keduanya pun sepakat, demokrasi harus terus dikembangkan, menyatakan pendapat tidak boleh direpresi tetapi juga yang menyatakan pendapat tidak boleh bertindak anarkistis. "Intinya, Mbak Rahma itu punya perhatian agar di Indonesia ini tetap terjaga dengan baik, dalam situasi apa pun dan dalam perbedaan politik apapun," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Dalam diskusi empat mata tersebut, menurut Mahfud, Rachmawati membahas situasi politik yang sekarang diwarnai oleh banyak demonstrasi dan gerakan-gerakan.Keduanya sependapat, demonstrasi, berkumpul, berorganisasi untuk menyampaikan pendapat itu boleh, karena itu bagian dari demokrasi. Tetapi demokrasi tidak boleh diboncengi tindakan anarkistis. Kedua tokoh itu sepakat, jika sebuah demokrasi diboncengi oleh anarkistis, nomokrasi akan bekerja.

"Kalau demokrasi itu kedaulatan rakyat, nomokrasi adalah kedaulatan hukum. Di antara demokrasi dan nomokrasi itu harus seimbang, kalau ada anarki di dalam proses demokrasi maka hukum harus bekerja," kata Mahfud.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement