Selasa 27 Oct 2020 20:53 WIB

Libur Panjang, Puskesmas di Depok Tetap Buka

Ada 11 puskesmas yang sudah memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Petugas medis menscreening warga saat proses simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.
Foto: Prayogi/Republika
Petugas medis menscreening warga saat proses simulasi uji coba vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kota Depok tetap membuka pelayanan kesehatan dasar selama cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Pun saat libur nasional pada 29 Oktober 2020.

"Puskesmas di Depok tetap buka dan itu dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan meski saat libur panjang," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Enny Ekasari, dalam siaran persnya, Selasa (27/10).

Enny menambahkan, untuk puskesmas 24 jam dan rawat inap tetap beroperasi meskipun cuti bersama dan libur nasional. Sedangkan puskesmas nonrawat inap, tutup pelayanan hanya pada hari libur nasional dan hari Ahad. "Kami pastikan seluruh puskesmas tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk berobat selama cuti bersama," jelasnya.

Adapun 11 puskesmas yang sudah memberikan pelayanan kesehatan selama 24 jam adalah Puskesmas Cilodong, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, dan Puskesmas Bojongsari. Selanjutnya, Puskesmas Cinere, Puskesmas Beji, Puskesmas Pancoran Mas, Puskesmas Ratu Jaya, Puskesmas Kedaung, dan Puskesmas Limo.

"Untuk jam operasional berjalan seperti biasa, karena 11 puskesmas tersebut beroperasi selama 24 jam. Layanan yang diberikan pun disesuaikan, terutama untuk layanan poli umum. Pelayanan kesehatan yang diberikan tetap sesuai dengan pelayanan setiap harinya," jelas Enny.

Lanjut Enny, dengan layanan kesehatan yang diberikan selama cuti bersama dan libur nasional diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. "Tentunya diharapkan warga tetap mendapatkan layanan layanan kesehatan dengan layanan prima yang diberikan oleh setiap puskesmas di Kota Depok."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement