Rabu 28 Oct 2020 05:47 WIB

Dapat Insentif, Guru PAUD Didorong Kreatif di Masa Pandemi

740 guru PAUD di Kota Sukabumi dapat insentif dari Pemkot

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Seorang guru PAUD tengah membimbing muridnya (ilustrasi). Sebanyak 740 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Sukabumi mendapatkan dana insentif dari Pemkot Sukabumi. Targetnya penyaluran dana ini dapat mendorong para guru untuk berinovasi dan kreatif dalam pembelajaran daring.
Seorang guru PAUD tengah membimbing muridnya (ilustrasi). Sebanyak 740 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Sukabumi mendapatkan dana insentif dari Pemkot Sukabumi. Targetnya penyaluran dana ini dapat mendorong para guru untuk berinovasi dan kreatif dalam pembelajaran daring.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sebanyak 740 guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kota Sukabumi mendapatkan dana insentif dari Pemkot Sukabumi. Targetnya penyaluran dana ini dapat mendorong para guru untuk berinovasi dan kreatif dalam pembelajaran daring.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela menyerahkan dana insentif kepada guru PAUD di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Sukabumi, Selasa (26/10). Penyaluran dana insentif ini dihadiri pula Bunda PAUD Kota Sukabumi Fitri Hayati Fahmi dan Kepala Disdik Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu.

"Keberadaan dana insentif ini sifatnya stimulans," ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi. Dana ini dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kualitas guru PAUD.

Khususnya dalam masa pandemi di mana pembelajaran belum ada tatap muka. "Guru PAUD dapat meningkatkan nilai inovasi dan kreativitas diri dalam proses pembelajaran jarak jauh atau daring," ujar Fahmi.

Sebab mengajar melalui media daring lebih sulit karena butuh inovasi dan kreativitas. Wali kota berpesan agar para guru menguatkan pendidikan karakter khususnya di masa pandemi.

Kepala Disdik Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu mengatakan, dana insentif ini sebesar Rp 100 ribu per bulan dan dibayarkan setahun Rp 1,2 juta belum dipotong pajak. Di mana penerima bantuan sebanyak 740 orang.

Nicke menuturkan, guru PAUD yang menerima insentif adalah non PNS. Mereka telah memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah dan anggarannya berasal dari APBD Kota Sukabumi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement