REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON--Sebuah sumber mengungkap Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan pada pihak Kongres telah menyetujui penjualan 50 unit jet F-35 Lockheed Martin ke Uni Emirat Arab (UEA). Kesepakatan bernilai Rp 147 triliun itu berpotensi menimbulkan perdebatan di kalangan anggota kongres AS.
Amerika Serikat dan UEA berencana mengesahkan pembelian jet F-35 dalam Hari Nasional UEA dirayakan pada 2 Desember. Komite Hubungan Luar Negeri Kongres AS mengkritik peran UEA dalam kematian warga sipil di Yaman. Mereka memiliki hak untuk meninjau dan memblokir penjualan senjata di bawah proses peninjauan informal.
Israel awalnya menolak keras penjualan prospektif itu pada UEA. Tetapi pekan lalu membatalkan penentangannya setelah apa yang digambarkannya sebagai jaminan AS bahwa superioritas militer Israel akan dipertahankan.
Israel memandang kesepakatan apa pun harus memenuhi perjanjian lama dengan Israel bahwa senjata AS yang dijual di kawasan itu tidak boleh mengganggu keunggulan militer Israel. Israel ingin meminta jaminan senjata AS yang diberikan kepada Israel lebih unggul dibandingkan senjata yang dijual ke tetangganya.