REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuat tim advokasi yang disebar ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tangerang, Banten. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid mengatakan, tim tersebut bertugas melakukan kegiatan percepatan, pencegahan, dan penurunan stunting di 29 kecamatan.
“Kegiatan ini merupakan advokasi rencana kerja bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Sosialisasi rencana kerja juga dilakukan hingga ke desa,” ujar Maesyal dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/11).
Pencegahan dan penekanan angka stunting, kata Maesyal, sangat penting karena berdampak pada pembangunan Kabupaten Tangerang. “Stunting dapat menyebabkan penurunan kecerdasan dan kerentanan terhadap penyakit. Hal ini dapat menyebabkan terhambatnya pembangunan dan peluang menjadi negara maju,” jelasnya.
Maesyal meminta semua elemen masyarakat, khususnya pemkab, baik tingkat kecamatan maupun desa ikut andil dalam kegiatan tersebut. Kecamatan disebut berperan melakukan koordinasi intervensi melalui pertemuan berkala dengan aparat di tingkat kecamatan, desa, dan masyarakat.
Selain itu juga memberikan dukungan dalam melaksanakan pemantauan dan verifikasi data di tingkat desa serta melakukan pendampingan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa. “Desa juga berperan dalam mengoptimalkan kegiatan yang berlangsung serta menyiapkan kader pembangunan masyarakat dan pelaku desa lainnya yang terkait dengan program konvergensi pencegahan stunting,” terang Maesyal.
Dia melanjutkan, nantinya kegiatan itu disokong dengan dana desa yang akan dimanfaatkan untuk menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan. Di antaranya, pembangunan puskesmas, penyediaan makanan sehat, pengadaan alat kesehatan, dan kebutuhan medis, serta pembangunan sanitasi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut, angka stunting di Kabupaten Tangerang dapat ditekan. Kasus stunting adalah kondisi kerdil pada balita yang gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang dipengaruhi oleh pola asuh.