Kamis 05 Nov 2020 16:37 WIB

Pemkot Sukabumi Gencarkan Program One Roof

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para petani

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Seorang buruh tani memanen cabai rawit di lahan pertanian Desa Perbawati, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam sepekan ini, harga cabai rawit di tingkat petani mengalami kenaikan.
Foto: Antara
Seorang buruh tani memanen cabai rawit di lahan pertanian Desa Perbawati, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (7/12). Dalam sepekan ini, harga cabai rawit di tingkat petani mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi berupaya secara maksimal mempertahankan lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B). Caranya dengan menggulirkan One Roof atau One Region One Off Taker. Di mana ada kerjasama yang saling menguntungkan antara petani dan pengusaha.

"One Roof digulirkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dengan membangun kemitraan usaha yang berbasis agribisnis," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan kepada Republika, Rabu (4/11).

Kemitraan usaha tersebut harus bersifat saling menguntungkan antara petani dan pengusaha. " One Roof atau One Region One Off Taker diimplementasikan sebagai mitra petani dalam hal jaminan modal pembiayaan usaha tani," kata Andri.

Program ini sekaligus jaminan pasar produk pertanian. Di mana petani akan memperoleh fasilitas pinjaman pembiayaan usaha dari off taker dengan jaminan produk yang dihasilkan dijual kepada off taker dengan harga yang wajar.

Keberadaan Off Taker kata Andri, diharapkan mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap tengkulak yang umumnya merugikan petani. Dengan adanya pinjaman modal tersebut, maka diharapkan adanya peningkatan produktivitas dari petani.

Andri mengungkapkan, saat ini LP2B yang masuk program one Roof ini baru sekitar 3,3 hektare di Kelurahan Cibeureum Hilir, Kecamatan Cibeureum. Kasi Pengembangan Sumber Daya dan Perlindungan Tanaman DKP3 Kota Sukabumi Dikna Yalendra mengatakan, saat ini sudah ada kelompok tani (poktan) di wilayah Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum yang ikut program LP2B dan off taker. Adapun masa kontrak kerjasamanya selama 20 tahun.

Petani yang lahannya diikutsertakan pada LP2B tidak bisa dialih fungsikan hingga kontrak selesai, meskipun lahannya itu sudah dijual atau berpindah tangan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadi alih fungsi lahan pertanian produktif.

Dikna menuturkan, dalam program ini nilai jual produk pertanian dari petani seperti gabah harganya lebih tinggi, dibandingkan jika petani menjualnya ke tengkulak. Setiap produk yang dihasilkan akan langsung diserap, sehingga petani tidak perlu menunggu lama untuk dibeli.

Dicontohkan gabah yang dibeli melalui off taker ini, harganya lebih tinggi Rp 100 dibandingkan harga tengkulak. Sehingga keuntungan petani akan bertambah dan semakin semangat dalam memproduksi pangan.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement