Kamis 05 Nov 2020 20:11 WIB

IDI: Waspadai Posko Pengungsian Menjadi Klaster Covid-19

BNPB mengadopsi pedoman dari Kemenkes mengenai bencana dan krisis kesehatan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Warga korban kebakaran beraktivitas di posko pengungsian di Jalan Rawa Bahagia, Pondok Kopi,  Jakarta, Jumat (21/8/2020). Sebanyak 20 warga mengungsi pascakebakaran yang menghanguskan empat rumah pada Ahad (16/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Warga korban kebakaran beraktivitas di posko pengungsian di Jalan Rawa Bahagia, Pondok Kopi, Jakarta, Jumat (21/8/2020). Sebanyak 20 warga mengungsi pascakebakaran yang menghanguskan empat rumah pada Ahad (16/8). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta pemerintqh memperhatikan posko pengungsian yang didirikan saat bencana seperti banjir mulai marak. Sebab, posko pengungsian bisa menjadi ancaman baru menjadi klaster penularan virus corona SARS-CoV2 (Covid-19).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih meminta Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir dan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)  Doni Monardo supaya betul-betul memperhatikan ancaman Covid-19 di tempat pengungsian."Dengan menyiapkan tempat pengungsian yang baik sehingga, klaster pengungsian bisa dihindari," ujarnya saat dihubungi Republika, Kamis (5/11).

Ia mengaku telah berbicara dengan Erick dan Doni dan memberikan rekomendasi, tempat pengungsian bisa ditata sedemikian rupa dan dimanfaatkan sebagai tempat isolasi. Artinya,  orang yang mengungsi ke tempat ini diawasi dan dimonitoring. Sehingga, jika ada pengungsi yang sakit terinfeksi bisa segera diketahui karena ada penanganan dan isolasi yang telah disetting dengan baik.

Jika tempat pengungsian tidak ditata dengan baik, ia khawatir tempat ini bisa menjadi klaster. Doni menyetujui saran IDI dan berkomitmen memonitor tempat pengungsian korban bencana supaya tidak terjadi klaster Covid-19.

Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati menambahkan, BNPB mengadopsi pedoman dari Kementerian Kesehatan mengenai bencana dan krisis kesehatan yang terjadi di masa Covid-19. "Termasuk diantaranya memastikan tempat evakuasi memiliki sirkulasi udara yang baik, punya akses listrik, dan penerangan," katanya.

Ia menambahkan, yang perlu diatur di tempat pengungsian adalah seluruh ruangan perlu disesuaikan kebutuhan aksesbilitas untuk seluruh penghuni, terutama bagi penyandang disabilitas. Pedoman ini juga mengatur mengenai menyiapkan lokasi pengungsian dengan memastikan ketersediaan air bersih, peralatan cuci tangan, sabun atau penyanitasi tangan.

"Kemudian memastikan ketersediaan tempat sampah yang tertutup, kantong sampah, dan terdapat petugas yang membuang sampah secara rutin agar tidak menumpuk," ujarnya. Ia mengakui setiap daerah juga mempunyai inisiatif untuk membuat prosedur. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement