Jumat 06 Nov 2020 23:39 WIB

Yuk, Sedekah Minyak Jelantah di Rumah Ibadah

Dana hasil pengelolaan minyak jelantah dikembalikan ke masyarakat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Satria K Yudha
Minyak Jelantah
Minyak Jelantah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah Sosial Kutub bersinergi dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara meluncurkan program Rumah Ibadah Tersenyum, Kamis (5/11). Program ini diinisiasi Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara untuk menangani limbah minyak jelantah yang dikemas dalam gerakan sedekah.

Selama ini masyarakat kerap membuang limbah minyak jelantah ke saluran air dan membuat lingkungan tercemar. Karena itu, program ini dibuat sebagai solusi bagi masyarakat untuk tidak membuang minyak jelantah ke saluran air, melainkan menuangnya ke tong sedekah yang ada di rumah-rumah ibadah terdekat.

Direktur Eksekutif Rumah Sosial Kutub Suhito menjelaskan, terdapat 493 rumah ibadah yang berada di Jakarta Utara, seperti masjid, gereja, pura, dan klenteng. Menurut dia, banyaknya rumah ibadah tersebut berpotensi untuk mengulang kesuksesan Kampung Tersenyum di Jakarta Selatan. Program Kampung Tersenyum juga merupakan gerakan sedekah minyak jelantah. 

"Jumlah rumah ibadah yang cukup banyak di Jakarta Utara sangat berpotensi untuk mengulang kesuksesan Kampung Tersenyum yang sudah berjalan terlebih dahulu di Jakarta Selatan," kata Suhito dalam siaran pers, Jumat (6/11). 

Minyak jelantah yang terkumpulkan bakal dikonversikan menjadi uang. Dana yang didapat dibagi untuk pengelola rumah ibadah dan dikelola Rumah Sosial Kutub untuk disalurkan kembali ke masyarakat di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi, sosial, hingga untuk yatim dan duafa. 

"Konsepnya masyarakat tidak menjual, tapi bersedekah dengan minyak jelantah. Minyak jelantah lalu kami kirim ke pabrik sebagai bahan baku biodiesel," kata Suhito. 

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Adminitrasi Jakarta Utara, Suroto mengatakan, program Rumah Ibadah Tersenyum sejalan dengan program pengendalian pencemaran lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Sebanyak 210 rumah ibadah tercatat telah mendaftarkan diri sebagai pengelola pengumpulan minyak jelantah sekaligus penerima manfaat.

“Sebelum ada program ini, masyarakat kerap membuang minyak jelantah ke sembarang tempat sehingga menyebabkan pencemaran lingkungan," ujar Suroto. 

Dengan adanya program ini, kata dia, minyak jelantah akan dikumpulkan kepada pengelola tempat ibadah yang kemudian diambil oleh petugas. Rumah ibadah dipilih sebagai lokasi penampungan minyak jelantah untuk memudahkan masyarakat mengetahui titik keberadaan tong minyak jelantah. 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Achmad Hariadi mengatakan, pengelola rumah ibadah yang mau bergabung bisa menghubungi atau datang ke kantor Sudin Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara. "Nanti kami fasilitasi pembentukan kepengelolaan program ini,” kata Hariadi. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement