REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, memperketat protokol kesehatan di kawasan Pasar Ikan. Langkah itu dilakukan menyusul meningkatnya kerumunan masyarakat dalam sepekan terakhir.
"Ada pengaruh dari tren ikan cupang juga yang bikin ramai orang, sehingga mulai nanti malam, kami akan coba tata para pedagang seperti di siang hari," kara Kasatpol PP Jatinegara Sadikin di Jakarta, Senin.
Sejumlah petugas telah disiagakan di sekitar trotoar serta bagian dalam pasar untuk membubarkan kerumunan warga. Upaya itu sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi yang saat ini kembali diperpanjang.
Sadikin menegaskan, tak ada larangan berjualan di Pasar Ikan. Hanya saja, pihaknya mengantisipasi kerumunan konsumen dan mencegah penjual berdagang di trotoar.
"Trotoar harus bisa digunakan masyarakat untuk melintas, jadi nanti pedagang akan ditata, akan kami kumpulkan bersama dibantu tokoh masyarakat, RT, dan RW," ujarnya.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Ikan Jatinegara Sofyan mengatakan, dalam beberapa pekan terakhir tren penjualan ikan cupang meningkat. Konsumennya tidak hanya dari Jakarta tapi juga Bekasi, Bogor dan Depok.
"Biasanya, kalau malam hari cukup ramai," katanya.
Meski enggan menyebut berapa jumlah pedagang cupang di Pasar Ikan, namun Sofyan memastikan seluruh pedagang patuh pada protokol kesehatan.
"Kami selalu ingatkan pedagang maupun konsumen supaya patuh pada protokol kesehatan yang ditetapkan Pemprov DKI selama pandemi Covid-19 seperti sekarang," katanya.