Selasa 10 Nov 2020 13:17 WIB

Karyawan Positif Covid-19, RRI Surakarta Tutup 3 Hari

Empat karyawan positif Covid-19 usai mengisi acara peringatan Haru Sumpah Pemuda.

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta tutup selama tiga hari setelah empat karyawannya terkonfirmasi Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Selasa (10/11) hingga Jumat (13/11).
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta tutup selama tiga hari setelah empat karyawannya terkonfirmasi Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Selasa (10/11) hingga Jumat (13/11).

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta tutup selama tiga hari setelah empat karyawannya terkonfirmasi Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Selasa (10/11) hingga Jumat (13/11).

"Penutupan ini bagian dari keprihatinan kami semuanya, karena empat karyawan/karyawati kami terkena Covid-19 tanpa kami tahu di mana (terkena)," kata Kepala LPP RRI Surakarta Sjahbanah Bahdar di Solo, Selasa.

Baca Juga

Ia mengatakan empat karyawan tersebut sebelumnya mengisi kegiatan pagelaran ketoprak di Sriwedari untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2020. Seminggu usai mengisi acara tersebut, pihaknya memperoleh laporan dari salah satu karyawan yang mengaku bahwa dia terjangkit Covid-19.

"Dari situ kami komunikasikan dengan DKK (Dinas Kesehatan Kota) Surakarta untuk dibantu dilakukan tes usap kepada semua tim kesenian yang saat itu mengikuti pagelaran ketoprak. Kemudian, kami mengirimkan 40 orang yang tergabung dalam kesenian itu untuk ikut tes usap," katanya.

Selanjutnya, pada Senin (9/11) pihaknya menerima informasi dari DKK Surakarta bahwa ada tiga karyawan/karyawati lain yang dinyatakan positif Covid-19. "Berdasarkan hasil tersebut kami melakukan komunikasi dengan jajaran direktur dan diputuskan kegiatan perkantoran dilakukan dari rumah. Sedangkan penyiaran me-'relay' dari Jakarta," katanya.

Sementara itu, untuk kondisi keempat karyawan yang terjangkit Covid-19 tersebut tidak menunjukkan gejala yang berbahaya, sehingga cukup menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

"Tetapi, saat ini DKK juga sedang melakukan 'tracing' ke keluarga masing-masing karyawan. Ini sedang dilakukan, mudah-mudahan hasilnya baik," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement