REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pegadaian (Persero) mengimplementasikan sistem pemindai wajah untuk meningkatkan akurasi data nasabah serta menambah kecepatan, keamanan dan keamanan transaksi. Peluncuran sistem pemindai wajah ini dilakukan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diresmikan di Kantor Pusat Pegadaian Jakarta, Selasa (10/11).
Kolaborasi antara Pegadaian dan Dukcapil ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto dan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh disaksikan oleh Jajaran Direksi Pegadaian serta pejabat Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan saat ini Pegadaian merupakan BUMN pertama yang memanfaatkan teknologi Electronic Know Your Customer (e-KYC) dengan memanfaatkan sistem pemindai wajah.
Kuswiyoto menyampaikan kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu Pegadaian mengimplementasikan aplikasi Pegadaian Digital yang membutuhkan identitas nasabah yang benar sesuai data Dukcapil.
"Kerja sama ini dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan data melalui pengenalan wajah sebagai bagian dari verifikasi data nasabah dalam pengenalan nasabah secara elektronik," ujar Kuswiyoto dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (10/11).
Kuswiyoto mengatakan program ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data nasabah Pegadaian, mencegah fraud dan pemalsuan data nasabah, serta meningkatkan kecepatan, keamanan dan kenyamanan.
Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh berharap kerja sama ini membawa kebaikan dalam membangun peradaban baru melalui penggunaan data administrasi kependudukan yang baik.
"Saya bangga dan berterima kasih Pegadaian menjadi BUMN yang pertama dalam membangun sebuah ekosistem bisnis baru dengan memanfaatkan e-KYC," ucap Zudan.
Dengan membangun sistem Single Identity Number, ucap Zudan, upaya membangun peradaban yang baik dapat diwujudkan. Zudan menilai Verifikasi keaslian data kependudukan dapat dilakukan dengan cepat dan akurat sehingga tindakan fraud dapat dicegah. Zudan mengatakan penerapan sistem pemindai wajah dalam registrasi aplikasi Pegadaian Digital prosesnya mudah, cukup dengan menggunakan foto KTP dan swafoto data langsung dapat diricek dengan sistem Dukcapil.
"Dengan aplikasi Pegadaian Digital ini masyarakat dapat mengakses produk dan layanan dimana saja tanpa harus datang ke outlet. Proses bisnis pun menjadi lebih cepat, aman dan nyaman," kata Zudan menambahkan.