REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra kembali menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/11).
Djoko Tjandra menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.