Rabu 11 Nov 2020 17:37 WIB

Harga Ayam di Peternak Anjlok, Tapi di Pasar Stabil Tinggi

Jatuhnya harga ayam saat ini karena berlebihnya pasokan secara nasional.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengaku masih mendalami persoalan pelik industri perunggasan nasional yang kerap menghadapi masalah anjloknya harga.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengaku masih mendalami persoalan pelik industri perunggasan nasional yang kerap menghadapi masalah anjloknya harga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, Nasrullah, mengaku masih mendalami persoalan pelik industri perunggasan nasional yang kerap menghadapi masalah anjloknya harga.

Nasrullah mengatakan, pangkal persoalan jatuhnya harga saat ini dinilai akibat berlebihnya pasokan secara nasional. Namun, jika dilihat lebih detail, over suplai yang terjadi tidak secara nasional, melainkan sebatas tingkat daerah.

Selain itu, harga yang jatuh hanya pada level livebird atau ayam hidup siap potong. Jatuhnya harga tidak terjadi pada bibit ayam, maupun ayam indukan.

"Teori ekonomi, apabila (produksi) berlebihan harga akan anjlok. Ini benar terjadi, cuma yang membingungkan hanya terjadi pada posisi livebird," kata Nasrullah dalam diskusi virtual Indef, Rabu (11/11).

Selain itu, kata dia, harga di tingkat konsumen juga stabil tinggi. Bahkan di sejumlah daerah melebihi Rp 50 ribu per kilogram (kg). "Jadi sebetulnya, ini oversuplai atau apa? Saya pribadi belum bisa menjawab karena sejak sebelum pandemi pun kalau ada oversuplai, itu spesifik area," ujarnya.

Nasrullah melanjutkan, jika sesuai tugas, pokok, dan fungsi, semestinya tugas Kementerian Pertanian sudah selesai untuk sektor perunggasan. Sebab Indonesia sudah mampu berswasembada. Justru yang masih harus difokuskan adalah untuk komoditas sapi dan kerbau yang masih dipenuhi oleh impor sekitar 39 persen dari total kebutuhannya.

Oleh sebab itu, dalam sektor perunggasan ia menegaskan dibutuhkan pemikiran dan solusi komprehensif. Ia pun meminta para ahli dan pakar untuk turut membantu pemerintah mencari solusi terbaik dalam membenahi perunggasan dalam negeri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement