REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020 tetap mengantisipasi berbagai kemungkinan terburuk, jika pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 nanti terancam gangguan bencana vulkanologi, erupsi gunung Merapi.
Seperti diketahui, sejumlah daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak 2020 di Provinsi Jawa Tengah berada di wilayah rawan terdampak erupsi gunung Merapi, salah satunya Kabupaten Klaten.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat yang dikonfirmasi mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara telah mematakan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak bencana vulkanologi.
Setidaknya, ada tiga desa yang dimungkinkan terdampak karena berada di zona bahaya erupsi gunung Merapi. “Mudah- mudahan, pelaksanaan pilkada serentak nanti tidak sampai terdampak erupsi gunung Merapi,” ungkapnya, usai menghadiri acara talkshow, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (11/1).
Kendati begitu, jelas Yulianto, KPU tetap mengantisipasi apapun situasinya, agar penyelenggara dapat melaksanakan hajat pilkada serentak tahun 2020 di Jawa Tengah bisa berjalan dengan lancar.
Dia menyebut, tiga wilayah desa rawan terdampak erupsi gunung Merapi yang dimaksud meliputi Desa Sidorejo, Tegalmulyo dan Desa Balerante, di wilayah Kecamatan Kemalang, Kabupaten Klaten.
Dari tiga desa tersebut, total ada 18 tempat pemungutan suara (TPS). KPU juga sudah melakukan mitigasi dan nanti pola antisipasinya hanya memindahkan TPS yang berada di zona bahaya erupsi tersebut ke lokasi yang lebih aman.
“Khususnya di tiga desa yang berada di wilayah kabupaten Klaten itu melibatkan 18 TPS. Nantinya --jika situasi memang darurat-- polanya TPS kita pindahkan dan kita tempatkan di lokasi pengungsian warga desa yang bersangkutan,” jelasnya.
Upaya ini, lanjut Yulianto, dimaksudkan untuk mendekatkan TPS dengan pengungsian. Sedangkan untuk pelaksanaannya, KPU dan penyelenggara yang lain terus berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Karena BPBD yang akan menentukan status kedaruratan dan juga memiliki data- data jumlah maupun asal pengungsi. Termasuk di mana lokasi penampungan warga yang terdampak juga menjadi kewenangan BPBD.
Maka KPU akan mengikuti BPBD sebagai otoritas pemegang kewenangan pada saat kedaruratan bencana. “Yang penting KPU akan menyesuaikan pelayanannya, meskipun dalam situasi darurat bencana gunung Merapi,” tandasnya.
Seperti diketahui, aktivitas vulkanis gunung Merapi di perbatasan wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat. Hal ini ditandai dengan peningkatan status gunung Merapi dari waspada ke siaga level 3.
Bahkan, sedikitnya 961 jiwa, warga dari sejumlah desa di lereng gunung Merapi –di wilayah Provinsi Jawa Tengah—telah diungsikan dari zona bahaya bencana vulkanik gunung Merapi.
Sebanyak 175 jiwa merupakan warga di wilayah Kabupaten Klaten dan sisanya warga di Kabupaten Magelang.