REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengurus DPC Partai Nasdem di 14 kecamatan di Surabaya beralih mendukung pasangan Eri Cahyadi dan Armudji di Pilkada serentak 2020. Padahal, DPD Partai Nasdem Surabaya sejak awal menyatakan kemantapannya mendukung pasangan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno di Pilwali Surabaya 2020.
Ketua DPC Nasdem Kecamatan Tandes, Surabaya, Suherman mengungkapkan, pihaknya mengalihkan dukungan lantaran pencalonan Machfud Arifin menyakiti hati sebagian kader partai. Suherman menerangkan, langkah mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armudji lantaran dirinya dan 13 pengurus DPC lain tidak pernah diajak koordinasi terkait pemenangan pasangan yang diusung partai, yaitu Machfud-Mujiaman
“Kami 14 DPC Nasdem siap memenangkan pasangan Eri Cahyadi-Armudji, itu sudah menjadi tekad kami," kata dia dikonfirmasi Kamis (12/11).
Suherman pun menyadari, langkah yang diambilnya bertentangan dengan jalan partai yang hingga kini konsisten mendung Machfud-Mujiaman. Namun demikian, Suherman menyatakan, 14 pengurus DPC Nasdem yang mengalihkan dukungan telah siap menerima segala risiko, termasuk sanksi dari partai tempatnya bernanung.
"Kami siap menerima segala konsekuensi dari langkah ini. Bukan tidak beralasan, langkah ini sebagai bentuk protes karena perlakuan semena-mena dan tidak menghargai perjalanan kami selama lima tahun terakhir," ujarnya.
Suherman juga membantah pernyataan Ketua DPD Nasdem Kota Surabaya, Robert Simangunsong terkait status keanggotaan para pengurus tingkat kecamatan yang memilih mendukung Eri-Armudji. Suherman menuding Ketua DPD Nasdem Surabaya dan Wakil Ketua DPW Nasdem Jatim, Vincencius Awey tidak memahami aturan partai. Suherman mengklaim status keanggotaannya masih berlaku.
"Mereka berdua itu tidak tahu atau tidak paham bunyi SK DPC yang dikeluarkan oleh DPW Jatim. Lucu aja kalau mereka tidak paham," ujarnya.
Berdasar aturan, lanjut Suherman, ada tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan kader Nasdem. Pertama SK habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang atau dicabut serta sudah terbit SK pengurus baru. Kedua dipecat secara tertulis oleh DPW karena DPW yang mengeluarkan SK. Terakhir status keanggotaan dicabut oleh DPP karena DPP yang mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
"Hanya tiga hal yang menggugurkan status keanggotaan. Selama ini tidak ada. Artinya kami masih sah sebagai anggota partai Nasdem," kata dia.
Sebelumnya, Kader lama PDI Perjuangan (PDIP) yang menyebut dirinya Banteng Ketaton juga mengalihkan dukungan kepada pasangan Machfud-Mujiaman di Pilwali Surabaya 2020. Padahal PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai pengusung Eri Cahyadi-Armudji. Mereka juga menegaskan tidak khawatir dipecat atas dukungan tersebut.
“Saya siap (disanksi). Dari dulu PDIP ada pesta, saya tak pernah datang. Kalau PDIP dikuyo saya datang. Nanti biar DPP yang membekukan. Biar ditampar sama rakyat PDIP, Banteng Ketaton,” kata senior PDIP Surabaya Sunardi, Senin (9/11).
Sunardi mengatakan, dukungan terhadap Machfud-Mujiman diberikan karena PDIP tidak merekomendasikan Whisnu Sakti Buana (WS) di Pilwali Surabaya. Padahal, WS merupakan kader asli PDIP, putra mantan senior PDIP Soetjipto.
“Karena itu, kami hari ini pecah bambu. Kalau 80 persen PDI Perjuangan dulu mendukung WS, sekarang kami alihkan semua ke Pak MA (Machfud Arifin)" ujarnya.