Kamis 12 Nov 2020 21:30 WIB

KPK Periksa Bupati Bandung Barat dan Bawa Sejumlah Berkas

Pemeriksan dilakukan di kantor BPKP Jawa Barat, Kota Bandung.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri)
Foto: Istimewa
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/11) siang di kantor BPKP Jawa Barat, Kota Bandung. Sebelumnya, KPK sempat memeriksa yang bersangkutan pada Selasa (10/11) lalu namun belum dipastikan kasus apa yang terkait dirinya.

Informasi yang dihimpun, Aa Umbara hadir pada Kamis siang mengenakan pakaian batik berwarna biru dan bermasker. Namun, hingga penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan pada malam hari, Aa Umbara tidak menampakkan diri.

Baca Juga

Para penyidik KPK masuk ke dalam mobil Innova berwarna hitam dengan membawa beberapa berkas berukuran tebal dan dua buah koper. Selain itu, sebuah dus turut diangkut tanpa bisa diketahui isi di dalamnya. Mereka langsung meninggalkan kantor.

Salah seorang penyidik yang membawa berkas menuju mobil sempat ditanyai terkait pemeriksaan terhadap Aa Umbara Sutisna. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan sudah berlangsung dan telah selesai. "Udah, udah beres," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Bupati Bandung Barat telah diperiksa terkait permintaan keterangan dalam kasus yang sedang di dalami. Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan kasus tersebut sebab sedang dalam penyelidikan penyidik.

"Sebagaimana informasi yang kami terima, benar ada permintaan keterangan yang bersangkutan terkait kegiatan penyelidikan oleh KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya. "Masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai kegiatan dimaksud," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement