Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Jumlah Pemilih Belum Rekam KTP-El, Kemendagri Ragu Data KPU

Jumat 13 Nov 2020 17:16 WIB

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Sh, MH.

Foto: Yogi Ardhi/Republika
Kemendagri ragu atas data KPU yang terus berubah-ubah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh meragukan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah pemilih yang belum merekam KTP elektronik atau KTP-el. Dia heran atas data KPU yang terus berubah-ubah, mulai dari 20,7 juta pemilih, 2,7 juta pemilih, hingga 1,75 juta pemilih dinyatakan belum merekam KTP-el.

"Saya masih ragu dengan angkanya Pak Viryan Aziz Komisioner KPU. Dulu 20 juta, minggu lalu turun 2,7 juta, minggu ini 1,7 juta. Lama-lama juga jadi habis sendiri," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11).

Dia bahkan mengaku, tak dapat menahan tawa geli dengan klaim KPU yang kerap berubah dalam waktu cepat. Menurutnya, tak logis apabila data KPU menyebutkan jumlah penduduk belum merekam KTP-el turun drastis dari angka 20 juta menjadi 1,7 juta dalam waktu satu bulan, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.

Menurut Zudan, hal ini terjadi karena data KPU tersebut tak dikoordinasikan sama sekali dengan Dukcapil yang berwenang mengurusi data kependudukan. Seharusnya, KPU berkoordinasi terlebih dulu dan memadankan datanya dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dukcapil sebelum merilis data tersebut.

Zudan memastikan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota bekerja agar seluruh warga Indonesia merekam data KTP-el. Dukcapil melakukan program jemput bola dengan mendatangi masyarakat untuk merekam KTP-el di berbagai daerah.

Dia menyebutkan, jumlah penduduk yang belum merekam KTP-el sebanyak dua persen dari total penduduk yang wajib memiliki KTP-el. Saat ini, dari 196.394.976 jiwa penduduk wajib KTP-el, jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP-el sebesar 192.468.599 jiwa atau 98 persen.

"Sisanya dua persen atau 3.926.377 peeduduk yang belum merekam data KTP-el," kata Zudan.

Sebelumnya, Komisioner KPU RI Viryan Aziz menyampaikan, 20,7 juta pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020 belum merekam KTP-el pada Selasa (27/10). Satu pekan kemudian, Senin (2/11), ia kembali menyampaikan data tersebut, tetapi jumlah pemilih yang belum merekam KTP-el menjadi 2,7 juta pemilih.

Pada Kamis (12/11) malam, Viryan mencatat, 1,75 juta orang belum merekam KTP-el. Jumlah pemilih yang paling banyak belum melakukan perekaman KTP-el berada di Papua, Jawa Timur, Sumatra Utara, Jawa Barat, Lampung, dan Jawa Tengah.

Sementara itu, KPU mewajibkan pemilih membawa KTP-el atau setidaknya surat keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el (suket) saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.

 

 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler