Jumat 13 Nov 2020 20:00 WIB

Ini Motif Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel

Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila ter

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif dua pelaku berinisial PP dan MN menyebarkan video asusial mirip artis Gisella Anastasia secara masif. Kedua tersangka berinisial PP dan MN itu ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. 

Meski demikian, jajaran Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila tersebut. "Dia dapat, kemudian men-share secara masif, untuk menaikkan follower, untuk mengiktui kuis," ujar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11). 

"Jadi, pertama menambah follower kemudian mengikuti namanya giveaway atau kuis,tapi masih kami dalami," ujar Yusri.

Meski sudah menetapkan dan menahan dua tersangka, Yusri menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Di antaranya pelaku yang menyebarkan pertama kali video dewasa mirip Gisel tersebut.