Jumat 13 Nov 2020 20:00 WIB

Ini Motif Tersangka Sebarkan Video Syur Mirip Gisel

Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila ter

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Foto: Antara Foto/Galih Pradipta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan motif dua pelaku berinisial PP dan MN menyebarkan video asusial mirip artis Gisella Anastasia secara masif. Kedua tersangka berinisial PP dan MN itu ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan. 

Meski demikian, jajaran Polda Metro Jaya masih memburuh pelaku penyebar pertama dan pembuat video asusila tersebut. "Dia dapat, kemudian men-share secara masif, untuk menaikkan follower, untuk mengiktui kuis," ujar Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/11). 

"Jadi, pertama menambah follower kemudian mengikuti namanya giveaway atau kuis,tapi masih kami dalami," ujar Yusri.

Meski sudah menetapkan dan menahan dua tersangka, Yusri menegaskan, pihaknya masih memburu pelaku lainnya. Di antaranya pelaku yang menyebarkan pertama kali video dewasa mirip Gisel tersebut.

Kemudian juga pihak kepolisian bakal mencari pelaku yang membuat video tersebut. Sehingga dengan demikian, proses dari laporan dugaan penyebaran video asusila tersebut tidak berhenti di pelaku yang masif menyebarkan.

"Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku lain, kemudian dari hasil yang sekarang jadi tersangka rencana tindaklanjut ke depan hari Senin memanggil saksi ahli IT, untuk membuat terang lagi perkara ini," kata Yusri.

Kasus video tidak senonoh ini dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggio dengan dugaan penyebaran video asusila tersebut teregister di LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020. Pelapor melaporkan lima akun twitter yang diduga menyebarkan video pendek berdurasi 19 detik tersebut. Namun tiga akun diantaranya sudah ditutup.

"Meski sudah dihapus tapi jejak digital tidak pernah hilang," tegas Yusri. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement