REPUBLIKA.CO.ID, Awal 2017 www.baladacintarizieq.com memuat percakapan (chat) berkonten pornografi antara seorang pria yang disebut sebagai Habib Rizieq dan perempuan yang disebut sebagai Firza Husein.
30 Januari 2017 Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka penodaan Pancasila.
26 April 2017 Habib Rizieq meninggalkan Indonesia.
29 Mei 2017 menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan chat konten pornografi.
4 Mei 2018 Polda Jawa Barat mengumumkan penghentian penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq karena perkara tidak cukup bukti untuk di bawa ke pengadilan.
6 Juni 2018 PA 212 menyatakan kasus chat pornografi telah dihentikan oleh polisi.
15 Juni 2018 Pada Hari Raya Idul Fitri, Habib Rizieq mengaku sudah memegang SP3 kasus chat pornografi.
16 Juni 2018 Kepolisian mengumumkan penyidikan kasus chat pornografi dengan tersangka Habib Rizieq telah dihentikan.
10 November 2019 Habib Rizieq mengatakan ia dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia. "Sejak satu tahun 7 bulan yang lalu, saya tidak diperkenankan untuk keluar dari Saudi," kata Habib Rizieq. Pemerintah membantah telah mencekal Habib Rizieq.
4 November 2020 Habib Rizieq mengumumkan pulang ke Indonesia dari Kota Jeddah, Arab Saudi menuju Jakarta pada Senin 9 November 2020 malam waktu setempat dan tiba di Jakarta pada 10 November 2020 pagi.
10 November 2020 Habib Rizieq tiba di Jakarta disambut pendukungnya yang memadati bandara hingga jalan-jalan.
Sumber: republika.co.id
Pengolah data: ratna puspita