Senin 16 Nov 2020 11:16 WIB

In Picture: KM Dorolonda Berlayar dengan Protokol Kesehatan Covid-19

PT Pelni menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat dalam operasionalnya..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal menyemprotkan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Penumpang dengan menggunakan masker berada di atas kapal saat menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal membersihkan tempat tidur penumpang dengan cairan disinfektan sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal mengecek suhu penumpang sebelum keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Kru kapal menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Penumpang memasangkan masekr anakanya ketika berada di kapal untuk menunggu keberangkatan KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.Prayogi/Republika. (FOTO : Prayogi/Republika)

Petugas keamanan menatur alur masuk penumpang KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11). PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal. (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang berjalan menuju KM Dorolonda di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Ahad (15/11).

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mematuhi skenario protokol kesehatan Covid-19 pada kegiatan operasional yaitu dengan mewajibkan penumpang menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, pembatasan penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas dan Penggunaan APD bagi kru kapal.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement