Selasa 17 Nov 2020 06:42 WIB

Pemkab Tangerang Siapkan Mekanisme KBM Tatap Muka

Kapasitas maksimal di kelas hanya 30 persen siswa.

Rep: Eva Rianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang siswa mengikuti pelajaran tatap muka.  ilustrasi
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Seorang siswa mengikuti pelajaran tatap muka. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kabupaten Tangerang direncanakan akan dimulai pada Desember 2020 mendatang. Untuk menyongsong itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang sedang mempersiapkan mekanisme KBM tatap muka di tengah pandemi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah menuturkan, diantara mekanisme khusus yang disiapkan adalah pengaturan kapasitas sebanyak 30 persen pada setiap kelas. Kapasitas tersebut berubah dari ketentuan kapasitas KBM tatap muka yang pada Juli 2020 lalu sebanyak 50 persen dari kapasitas aslinya.

Baca Juga

“Isi kelas hanya 30 persen dan jadwal masuknya per tingkatan,” tutur Saifullah kepada wartawan, Senin (16/11).

Dia menjelaskan, sistem jadwal masuk per tingkatan juga merupakan perubahan dari sistem absen dengan ganjil genap yang dilakukan pada Juli lalu.

Pada sistem kali ini, jelasnya, dalam satu hari hanya ada satu tingkatan yang akan melakukan KBM tatap muka, sedangkan sisanya akan melakukan melalui sistem online. Saifullah mencontohkan, pada jenjang Sekolah Dasar (SD), kelas 1 dijadwalkan masuk pada Senin, kelas 2 pada Selasa, kelas 3 pada Rabu, dan seterusnya hingga kelas 6.

“Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat, jadwal masuknya kemungkinan akan dua kali karena SMP hanya meliputi tiga tingkatan,” ujarnya.

Di samping itu, lanjutnya,  ada pengurangan waktu KBM untuk meminimalisasi adanya interaksi yang bisa berpotensi menyebarkan virus Covid-19. "Untuk waktu belajar hanya 8 jam, tidak pakai jam istirahat, karena untuk meminimalisir interaksi,” ungkapnya.  

Dengan rencana sistem yang demikian, Saifullah menuturkan, pihaknya memastikan fasilitas yang disediakan untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka itu disiapkan dengan baik. “Kita pastikan fasilitas kelasnya cukup, karena kan per tingkatan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan, kegiatan belajar mengajar di sekolah diperkirakan bisa dilakukan pada Desember mendatang. Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika suatu wilayah kota atau kabupaten di Provinsi Banten berencana membuka sekolah seperti sedia kala. Misalnya, lokasi sekolah harus berada di zona hijau atau bebas Covid-19.

“Sekolah dibuka lagi perkiraan Desember. Asal, daerah tersebut sudah zona hijau. Kalau masih zona kuning, oranye, apalagi merah itu belum boleh sekolah tatap muka,” ucap Wahidin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement