REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok memperluas fitur Parental Control-nya. Dengan begitu, orang tua punya lebih banyak pilihan atas apa yang dapat dilihat anak remaja mereka, juga membuat akun lebih privat.
Dengan pemikiran tersebut, awal tahun ini TikTok telah memperkenalkan Family Pairing. Fitur itu memungkinkan orang tua menautkan akun TikTok mereka ke akun anak remajanya untuk mengaktifkan berbagai pengaturan konten dan privasi.
Dalam unggahan blog di situs resminya, Selasa (17/11), TikTok mengatakan, perluasan fitur tersebut bertujuan untuk mencapai keseimbangan antara keamanan bagi remaja sekaligus secara bersamaan mendukung mereka untuk mengekspresikan diri.
"Kami sekarang telah memperluas fitur ini untuk memberi orang tua pengawasan yang lebih besar dan keluarga seperangkat alat yang lebih kuat untuk menciptakan pengalaman TikTok yang tepat untuk mereka," TikTok melanjutkan.
Platform video singkat milik ByteDance itu memiliki sejumlah fitur baru. Saat ini, orang tua dapat membatasi pencarian dalam aplikasi, mulai dari konten, pengguna, tagar, ataupun lagu.
Tidak hanya itu, orang tua dan anak dapat bersama-sama mengatur batasan untuk memutuskan siapa saja yang dapat mengomentari video. Opsi yang tersedia antara lain, semua orang, hanya teman-teman atau tidak seorang pun.
Baik orang tua maupun anak juga dapat bersama-sama memutuskan siapa saja yang dapat melihat konten. Pengguna juga dapat memilih apakan akun akan bersifat privat atau publik serta dapat mempertimbangkan apakah orang lain dapat melihat daftar video yang disukai anak.
Selain sejumlah alat untuk memperkuat kebijakan keselamatan remaja di platformnya, TikTok juga telah mengembangkan kemitraan global untuk melindungi eksploitasi anak dengan menghapus konten semacam itu. TikTok menghentikan akun dan melaporkan kasus ke yayasan perlindungan anak.
"Melindungi anak di bawah umur -- online dan offline -- sangat penting dan membutuhkan kolaborasi antara platform, pemerintah, dan organisasi keselamatan anak," ujar TikTok mengenai dukungannya terhadap gerakan yang penanggulangan eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara daring.