REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan. Hal itu terkait dengan grafik penyebaran kasus covid-19 di Kota Bandung yang mengalami kenaikan.
"Harus lebih disiplin, tidak ada kata lain melaksanakan protokol kesehatan secara maksimal, aturan dilakukan maksimal," ujar Ketua harian gugus tugas penanganan covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (18/11).
Ia mengatakan, pengawasan terhadap sektor usaha yang direlaksasi harus terus ditingkatkan dengan melibatkan unsur masyarakat. Bahkan menurutnya, pihak kecamatan dapat melakukan tindakan hukum menutup toko modern yang melebihi batas waktu jam operasional.
Ema menambahkan, pihaknya tidak akan menambah sektor yang direlaksasi mengingat kasus covid-19 yang mengalami kenaikan. Ia mengatakan, satuan polisi pamong praja (Satpol PP) harus lebih maksimal dalam melakukan penindakan kepada masyarakat yang melanggar.
"Kita belum melihat ada ruang tambahan relaksasi, sekarang pandemi bergerak naik bukan turun," katanya.
Menurutnya, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam penanganan covid-19. Sebab ia mengatakan, pihaknya bekerja menangani covid-19 hanya mengandalkan gugus tugas.
Berdasarkan data pusat informasi covid-19 Kota Bandung, jumlah kasus covid-19 kumulatif mencapai 2.553 kasus, 281 kasus aktif, 2.165 kasus sembuh dan 107 kasus meninggal dunia.