Kamis 19 Nov 2020 13:25 WIB

RI-AS Sepakati Pendanaan Infrastruktur dan Perdagangan

Pendanaan infrastruktur dan perdagangan yang disepakati senilai 750 juta dolar AS.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menko Perekonomian dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden AS Donald Trump di White House, Washington DC.
Foto: Dok Kemenkomaritim
Menko Perekonomian dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Presiden AS Donald Trump di White House, Washington DC.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan senilai 750 juta dolar AS. MoU itu ditandatangani oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk AS Muhammad Lutfi dan Presiden EXIM Bank AS Kimberly Reed, disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarinves) Indonesia, Luhut Pandjaitan. 

MoU tersebut menegaskan komitmen kedua negara guna memperkuat kerja sama ekonomi. Khususnya pada bidang pendanaan pembangunan investasi dan perdagangan. 

Baca Juga

Total pendanaan tersebut meningkat. Sebelumnya pada 2017 sampai 2018 sebesar 500 juta dolar AS. 

Dalam sambutannya, Dubes Lutfi menjelaskan, hubungan bilateral RI-AS didasarkan atas kesamaan nilai dalam mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat kedua negara. Sekaligus memajukan demokrasi dan stabilitas kawasan. 

“MoU ini akan semakin perkuat kemitraan ekonomi RI-AS. Khususnya dalam upaya memperluas bidang kerja sama investasi serta pengadaan barang dan jasa,” ujar dia melalui siaran pers, Kamis (19/11).

Luhut pun menyampaikan rasa optimisnya terhadap peningkatan hubungan bilateral RI-AS, dengan berbagai capaian yang telah berhasil diraih dalam kurun waktu terakhir. Di antaranya perpanjangan fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang merupakan skema pembebasan tarif masuk bagi 3.500 produk ekspor ke AS untuk Indonesia, serta komitmen partisipasi AS dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. 

Kimberly turut menegaskan, perjanjian tersebut merupakan capaian yang signifikan. Hal itu demi memperkuat partisipasi AS dalam pembangunan di Indonesia pada sektor energi, infrastruktur, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, pelayanan kesehatan, dan lingkungan. 

“MoU ini mencerminkan betapa pentingnya Indonesia bagi Pemerintah AS,” tegas dia. Nota kesepahaman itu, lanjutnya, akan memperluas peluang bagi RI dan AS bekerja sama dalam pengadaan barang dan jasa untuk proyek-proyek pemerintah, juga akan mendorong peluang pengembangan usaha, antara lain di sektor infrastruktur, transportasii, energi, infrastruktur rantai pasokan pertambangan, lingkungan hidup, teknologi komunikasi dan informasi, keselamatan dan keamanan, layanan kesehatan, dan informasi geospasial. 

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di KBRI Washington DC. Tepatnya di sela kunjungan Menkomarinves RI ke AS, yang didampingi Wamenlu RI, Wamen BUMN II, dan Staf Ahli Mendag Bidang Hubungan Internasional.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement