REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria tidak menghadiri undangan Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah puteri Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu lalu. Dikabarkan yang bersangkutan tengah ada kegiatan lain, sehingga diminta untuk dijadwalkan ulang.
"Masih ada kegiatan beliau, kan kita mengundang untuk klarifikasi. Minta dijadwalkan lagu ulang, mudah-mudahan kami coba berkoordinasi lagi menjadwalkan untuk kehadiran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).
Menurut Yusri, sebenarnya pada hari ini Kamis (19/11) pukul 10.00 WIB dijadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang. Antaranya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan ketua panitia akad nikah daripada pernikahan puteri HRS. Sementara untuk yang Rabu (19/11) kemarin, Haris Ubaidillah adalah ketua panitia secara umum.
"Yang hadir sampai hari ini ada dua, pertama adalah dari bandara Soetta dan juga dari kepala dinas kesehatan DKI Jakarta, yang sekarang masih dalam pemeriksaan kedua-keduanya," ungkap Yusri.
Yusri menjelaskan, adapun keperluan pemanggilan daripada Senior Manager of Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta, adalah terkait dengan kepulangan HRS ke Indonesia. Dalam pemeriksaannya, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait prosedur protokol kesehatan ketika kedatangan HRS dari Arab Saudi beberapa waktu lalu.
"Misalnya apakah sudah ada pengecekan swab test atau rapid test, atau memang memiliki surat bahwa memang sudah dilakukan protokol kesehatan, perlu pendalaman terhadap beliau," terang Yusri.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini karena keterangannya dibutuhkan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut. Selain itu pemanggilan para saksi itu untuk memastikan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Hari ini kami mau melanjutkan klarifikasi kepada empat orang. Rencananya Wagub DKI, Dinkes, Ketua Panitia, dan pihak Bandara," ujar Tubagus Ade Hidayat.