Jumat 20 Nov 2020 00:59 WIB

Seluruh Daerah Jatim Telah Usulkan UMK 2021

Usulan UMK sudah disodorkan ke gubernur Jatim.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Dwi Murdaningsih
[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.
Foto: ANTARA FOTO/Regina Safri
[ilustrasi] Seorang pekerja melakukan pengisian ikan dalam kaleng di pabrik sarden.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Himawan Estu Bagijo memastikan seluruh daerah di Jawa Timur telah mengusulkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021. Usulan besaran UMK dari 38 kabupaten/ kota di Jatim diakuinya telah disodorkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Usulan semua masuk," ujar Himawan dikonfirmasi, Kamis (19/11).

Baca Juga

Himawan mengungkapkan, dari 38 kabupaten/kota, hanya 17 daerah yang mengusulkan kenaikan UMK pada 2021. Sedangkan 21 daerah sisanya mengusulkan besaran yang diusulkan tetap sama dengan tahun sebelumnya. Himawan enggan merinci daerah mana saja yang mengusulkan kenaikkan maupun mengusulkan UMK tetap.

Himawan hanya membocorkan, untuk daerah Ring 1 Jatim yang meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Pasuruam, seluruhnya kompak mengusulkan kenaikkan UMK. "Ring 1 kompak naik. Saya tidak mau sebut (berapa usulannya)" ujarnya.

Himawan memilih bungkam terkait varian usulan kenaikan UMK tahun 2021. Ia menyarankan agar menunggu sampai finalisasi pada Jumat 20 November 2020 "Besok sudah final. Besok siang ditandatangani. Besok pagi rapat dewan pengupahan untuk di finalisasi. Besok ditandatangi," kata dia.

Di sisi lain, ribuan buruh memgepung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan, Surabaya. Mereka menyerukan kenaikan besaran UMK tahun depan. Juru Bicara Aliansi Serikat Buruh Jatim Jazuli mengatakan, estimasi massa yang akan turun ke jalan dalam unjuk rasa ini sebanyak 10 ribu orang.

Buruh, kata Jazuli, bakal mendesak Khofifah Indar Parawansa mempertimbangkan kenaikan UMK sebesar Rp 600 ribu. "Kenaikan upah harus dapat meningkatkan daya beli guna mendongkrak pertumbukan ekonomi yang sedang lesu akibat pandemi. Sehingga kenaikan upah tidak hanya sekadar nominalnya saja yang bertambah," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement