REPUBLIKA.CO.ID, CISARUA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, optimistis pengerjaan rest area di Kawasan Puncak, Bogor, ditargetkan rampung akhir tahun ini. Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektare milik PT Perkebunan Nusantara VIII itu bertujuan untuk merelokasi para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua.
"Sesuai kesepakatan, dari Pemkab Bogor pembangunan Rest Area Gunung Mas ini akhir tahun harus selesai, obrolan awal kan rest area ini untuk relokasi PKL. Nantinya rest area ini akan dikelola oleh PT Sayaga Wisata. Oleh BUMD (badan usaha milik daerah), ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi, karena akan ada profit,” kata ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai meninjau lokasi pengerjaan, Kamis (19/11).
Seperti diketahui, selain melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemkab Bogor juga bertanggungjawab dalam pembangunan berupa kios-kios senilai Rp 16,5 miliar melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin). Menurutnya, anggaran yang dikucurkan Kementerian PUPR lebih dominan, karena Pemkab Bogor hanya menjalankan pengadaan kios.
"Kita bangunkan 516 kios, dengan luas masing-masing 11 meter persegi. Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan," ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.
Berdasarkan LPSE Kementerian PUPR tahun 2020, tercatat empat paket proyek yang diperuntukkan bagi pembangunan rest area Kawasan Puncak Bogor. Proyek paling besar yaitu pekerjaan penataan kawasan dan pembangunan senilai Rp 61,7 miliar, telah selesai lelang, dimenangkan oleh PT Subota International Contractor dengan nilai penawaran Rp 48,1 miliar.
Kemudian, proyek supervisi penataan kawasan dan pembangunan rest area senilai Rp 2 miliar, juga telah selesai lelang, dimenangkan oleh PT Binamitra Bangunsarana Pratama dengan nilai penawaran Rp 1,5 miliar. Kemudian, dua proyek lainnya yaitu perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) kawasan rest area senilai Rp 13,1 miliar, dan proyek supervisi SPAM kawasan rest area senilai Rp 720 juta.